Pemkot Solo desak Keraton Surakarta bentuk lembaga pengelola intern
Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat didesak untuk segera membentuk lembaga pengelola intern. Pembentukan lembaga tersebut dinilai sangat penting, terkait pencairan anggaran atau dana hibah dari APBD Kota Solo maupun APBD Provinsi Jawa Tengah.
Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat didesak untuk segera membentuk lembaga pengelola intern. Pembentukan lembaga tersebut dinilai sangat penting, terkait pencairan anggaran atau dana hibah dari APBD Kota Solo maupun APBD Provinsi Jawa Tengah.
Anggaran tersebut mendesak untuk operasional keraton, salah satu di antaranya untuk membayar gaji para abdi dalem. Apalagi Pemerintah Pusat juga telah sepakat untuk meminta kewenangan Raja Paku Buwono (PB) XIII untuk pemeliharaan keraton ke depan. Kedua lembaga akan saling bersinergi untuk kemajuan Keraton Surakarta.
"Pembentukan lembaga atau bebadan Keraton Kasunanan Surakarta ini sangat mendesak. Ini kaitannya dengan pencairan dana hibah pemkot untuk keraton. Kami telah mengalokasikan anggaran dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2017 sebagai dana hibah Keraton," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto, Senin (28/8).
Jumlah dananya, lanjut Budi, sekitar Rp 300 juta untuk operasional Keraton Kasunanan Surakarta. Menurut Budi, dana hibah hanya bisa dicairkan jika lembaga keraton sudah terbentuk.
Selain dana hibah Pemkot, dana hibah juga akan dicairkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Baca juga:
Konflik berakhir, Keraton Surakarta akan dikelola pemerintah pusat
Pemerintah dan PB XIII belum capai kesepakatan pengelolaan keraton
PB XIII akhirnya serahkan pengelolaan Keraton Surakarta ke pemerintah
Keraton Surakarta bakal diurus oleh orang-orang profesional
Pajero milik permaisuri Raja Surakarta dicuri adiknya sendiri