Pemkot Solo ambil alih pengelolaan Museum Radya Pustaka
Pemkot Solo mengambil alih pengelolaan Museum Radya Pustaka, setelah membubarkan pengelola sebelumnya, Komite Museum Radya Pustaka. Pengelolaan museum tertua peninggalan Keraton Kasunanan Surakarta tersebut kini ditangani Unit Pelaksana Teknis (UPT) Museum di bawah Dinas Kebudayaan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengambil alih pengelolaan Museum Radya Pustaka, setelah membubarkan pengelola sebelumnya, Komite Museum Radya Pustaka. Pengelolaan museum tertua peninggalan Keraton Kasunanan Surakarta tersebut kini ditangani Unit Pelaksana Teknis (UPT) Museum di bawah Dinas Kebudayaan.
Penyerahan pengelolaan dilakukan Ketua Komite Radya Pustaka, Purnomo Balai Kota, kepada Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo di Balai Kota setempat, Selasa (3/1). Selain itu hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Yulistianto, Kepala Dinas Kebudayaan Ismiyati, Kepala UPT Museum Bambang M.B.S, hadir juga mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang saat ini menjabat sebagai Asisten Administrasi Setda Pemkot Solo, Eny Tyasni Suzana.
"Kami tetap akan mempertahankan 10 karyawan Museum Radya Pustaka. Pengelolaan museum tidak bisa diserahkan kepada sembarang orang. Melainkan harus dikelola secara baik oleh mereka yang selama ini telah mengelola museum," kata Rudy.
"Kami minta karyawan tidak khawatir, mereka tetap akan kami pertahankan," tambahnya.
Menurut Rudyatmo, nantinya para karyawan akan ditetapkan sebagai tenaga kontrak Pemkot. Mereka dinilai sudah tahu seluk beluk museum, sehingga Pemkot tetap mempertimbangkan keterlibatan mereka dalam pengelolaan museum. Begitu pula dengan eks anggota Komite Museum Radya Pustaka akan tetap dilibatkan. Mereka dilibatkan Pemkot sebagai tenaga ahli atau kurator pengelolaan Museum.
"Pengelolaan museum tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Kami juga melibatkan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah," katanya.
Untuk pengelolaan itu, Pemkot tengah menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait keterlibatan tenaga ahli, karyawan kontrak dalam pengelolaan Museum Radya Pustaka. Pemkot membutuhkan pendampingan dari tenaga ahli dalam pengelolaan museum. Tenaga ahli ini dicontohkannya, seperti tenaga profesional mengenai benda cagar budaya (BCB).
Ketua Komite Museum Radya Pustaka Purnomo Subagyo menambahkan penyerahan pengelolaan Radya Pustaka meliputi koleksi museum, aset, dan karyawan. "Ada 10 karyawan yang selama ini bekerja di Museum Radya Pustaka. Kami sangat berterima kasih kepada Pak Wali karena tetap akan mempertahankan karyawan Radya Pustaka,” terangnya.(mdk/ang)