LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemkot Medan Bubarkan Pengunjung Kafe Lebihi Jam Operasional, Pemilik Ditegur

Hal ini dilakukan, lanjut dia, berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No.440/4338 tentang Perpanjangan PPKM dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan.

2021-06-06 08:02:00
PPKM
Advertisement

Kerumunan pengunjung salah satu kafe di Medan dibubarkan Pemkot. Tak hanya itu, Pemkot juga menegur keras pihak pengelola dan pemilik yang telah melanggar operasional kafe saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

"Tempat makan dan minum cuma boleh beroperasi sampai pukul 21.00 Wib. Lewat dari jam itu, akan kami tertibkan," ujar Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Indra Gunawan di Medan, Sabtu (5/6).

Hal ini dilakukan, lanjut dia, berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No.440/4338 tentang Perpanjangan PPKM dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan.

Advertisement

Dalam SE itu mengatur pengunjung, di antaranya restoran, rumah makan, kafe, warung/kedai makan minum, angkringan, swalayan, termasuk pedagang makanan dan minuman kaki lima, seperti di Jalan Sisingamangaraja dan Jalan HM Joni.

"Kondisi kafe saat itu masih ramai, padahal waktu sudah menunjukkan pukul 22.35 Wib. Oleh petugas, pengunjung diminta untuk membubarkan diri," katanya.

Petugas juga memberi teguran keras kepada pengelola kafe yang membuka usaha di dua ruas jalan sekitar kawasan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, sembari mengingatkan untuk mematuhi SE Wali Kota Medan.

Advertisement

"Upaya ini, akan terus dilakukan oleh Pemkot Medan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujarnya. Seperti dikutip Antara.

Baca juga:
Pasukan TNI dan Polri akan Ditambah Bantu PPKM Mikro di Pati
PPKM Mikro Jakarta Diperpanjang, Cek Jadwal Operasional Baru MRT
Vaksinasi dan PPKM Mikro Dinilai Ampuh Dongkrak Kepercayaan Investor
14 Desa di Gorontalo Lakukan PPKM Mikro
Pemprov Kalsel Perpanjang PPKM Mikro Tekan Penyebaran Covid-19
Gubernur Banten Kembali Perpanjang PPKM Mikro Antisipasi Covid-19

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.