Pemkot Makassar Raih Juara 1 Kategori Retribusi dan Pajak Daerah
Penghargaan ini diterima langsung oleh Asisten III Pemkot Makassar, Muhammad Mario Said bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Firman Pagarra.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berhasil meraih Juara I Kategori Retribusi dan Pajak Daerah Pembayaran Digital. Gelar juara itu diperoleh Pemkot Makassar dalam acara Chapter 2022 Cash and payment System Apreciation: Democratizing Digital Transformation through Sinergy and Innovation of Bank Indonesia,
Acara ini merupakan rangka penguatan koordinasi antara Pusat dan daerah. Serta mendukung upaya bersama dalam mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui langkah-langkah percepatan digitalisasi sistem pembayaran.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Asisten III Pemkot Makassar, Muhammad Mario Said bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Firman Pagarra. Diharapkan acara ini, Makassar mampu meningkatkan penggunaan elektronifikasi transaksi keuangan daerah yang lebih cepat, dan tepat.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto turut mengapresiasi Bapenda Makassar karena telah mencapai target PAD. Menurut Danny Pomanto, pajak yang telah terbayarkan menjadi bagian penting dalam pembangunan Kota Makassar. Ia juga mengungkapkan untuk tidak cepat berpuas hati, sehingga capaian PAD bisa sampai Rp2 Triliun.
Dalam acara ini terdapat 9 kategori dan 26 wajib pajak yang mendapat Tax Award 2022, yakni Wajib Pajak Parkir Berprestasi, Wajib Pajak Restoran Berprestasi. Kemudian, Wajib Pajak Sarang Burung Walet Berprestasi, Wajib Pajak Reklame Berprestasi, Wajib Pajak Hotel Berprestasi, Wajib Pajak Hiburan Berprestasi.
Berikutnya, Wajib Pajak Penerangan Jalan Berprestasi, Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Berprestasi, Notaris Berprestasi dalam peningkatan PAD.