LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemkot Keluarkan Surat Edaran Imbau Warga Depok Ibadah di Rumah Saja

Mulai Jumat (20/3) besok, Pemerintah Kota Depok mengimbau agar ibadah berjemaah dilakukan di rumah. Hal itu diatur dalam surat yang dikeluarkan Sekretaris Tugas Gugus Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Depok.

2020-03-19 23:44:00
Virus Corona
Advertisement

Mulai Jumat (20/3) besok, Pemerintah Kota Depok mengimbau agar ibadah berjemaah dilakukan di rumah. Hal itu diatur dalam surat yang dikeluarkan Sekretaris Tugas Gugus Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Depok.

Dalam surat dituliskan agar mengimbau kepada seluruh umat beragama di Kota Depok untuk tidak melaksanakan ibadah di tempat ibadah yang melibatkan banyak orang dan menggantinya dengan ibadah di rumah masing-masing.

Surat itu dibuat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok Nomor 360/137/Kpts DPKP/Huk/2020, tanggal 18 Maret 2020, tentang penetapan status tanggap darurat bencana corona virus disease 2019 (Covid 19), di Kota Depok.

Advertisement

Kemudian surat edaran Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, tanggal 18 Maret 2020, tentang protokol pelaksanaan salat Jumat atau salat berjemaah untuk mencegah penyebaran kondisi Covid-19 di masjid di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Imbauan lain yaitu agar masyarakat untuk tidak melaksanakan perayaan atau kegiatan keagamaan dan kegiatan kemasyarakatan yang melibatkan banyak orang. Imbauan tersebut berlaku mulai tanggal 20 Maret sampai dengan 4 April 2020 dan akan dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan situasi di Kota Depok.

Advertisement

Wakil Ketua II, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, walaupun cukup berat namun kebijakan terpaksa diambil setelah melakukan pertimbangan yang cukup matang.

"Cukup berat mengambil sebuah keputusan, akan tetapi demi kebaikan bersama kita harus melakukannya," katanya, Kamis (19/3).

Saat ini kata dia yang perlu dilakukan adalah menjaga jarak antar fisik selain menjaga jarak sosial. Dadang mengimbau agar seluruh warga dapat memahami dan melaksanakan hal tersebut.

"Saat ini kita tidak cukup menjaga jarak sosial, tapi kita harus menjaga jarak fisik di antara kita dan sekitar kita. Semoga semua bisa memahami dan dapat melaksanakannya," tutupnya.

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.