Pemkot Depok Perpanjang Sistem Belajar di Rumah Sampai 11 April 2020
Kegiatan belajar di rumah bagi pelajar Kota Depok, Jawa Barat diperpanjang. Semula sistem belajar di rumah hanya sampai 27 Maret 2020. Namun kegiatan belajar di rumah diperpanjang sampai 11 April 2020. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota. Keputusan ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Kegiatan belajar di rumah bagi pelajar Kota Depok, Jawa Barat diperpanjang. Semula sistem belajar di rumah hanya sampai 27 Maret 2020. Namun kegiatan belajar di rumah diperpanjang sampai 11 April 2020. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota. Keputusan ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
"Meliburkan sekolah dengan mengganti kegiatan belajar di rumah pada semua tingkatan baik formal maupun nonformal, dari semula 16 Maret-30 Maret diperpanjang lagi 30 Maret-11 April 2020," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Kamis (26/3).
Selama belajar di rumah, siswa diminta mematuhi aturan. Mereka tidak diperkenankan berada di luar rumah. Idris juga meminta dinas terkait menyusun langkah taktis mengatasi kondisi tersebut.
"Dinas Pendidikan agar segera menyusun langkah taktis menyusun kembali sistem pembelajaran jarak jauh," tegasnya.
Selain itu, Idris meminta peran serta orang tua dalam melakukan pengawasan. Menurutnya, komitmen dan kerja sama orang tua sangat penting dalam melakukan pengawasan.
"Orang tua agar mendampingi putra putrinya untuk benar-benar waktunya digunakan untuk belajar di rumah. Di rumah saja," pungkasnya.
Baca juga:
Jokowi Ikuti KTT Luar Biasa G20 Secara Virtual Bahas Covid-19
59 Warga di Jatim Positif Corona, 6 Daerah Masuk Zona Merah
Kerja dari Rumah Diberlakukan, Konsumsi BBM Turun 8 Persen
52 Kasus Positif Corona, terbanyak di Kabupaten Tangerang
Satu PDP Asal Situbondo Dinyatakan Positif Corona di RSUD Bondowoso
Terdampak Covid-19, Masa Kerja PPK dan PPS di Binjai Dihentikan Sementara