Pemkot Depok Perpanjang Pembatasan Jam Operasional Tempat Usaha Hingga 14 November
Dalam surat tersebut dinyatakan, bagi kegiatan usaha yang masuk dalam Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) Covid-19, tidak melayani pengunjung dengan makan di tempat dan pelayanan hanya diperkenankan dengan di bawa pulang, untuk jam operasional hanya sampai pukul 21.00 WIB.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, kembali memperpanjang kegiatan pembatasan jam operasional toko, pusat perbelanjaan, tempat usaha lainnya, serta aktivitas warga hingga 14 November 2020.
"Perpanjangan kedua ini berlaku mulai 1 November hingga 14 November 2020 dan dapat diperpanjang seusai dengan rekomendasi Satgas Tugas Penanganan Covid-19," kata Pjs Wali Kota Depok Dedi Supandi dalam surat keputusannya bernomor 443/403/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Usaha Restoran, Kafe, Rumah Makan, Warung, dan Usaha Sejenis, yang dikutip di Depok, Jawa Barat, Sabtu (31/10).
Dalam surat tersebut dinyatakan, bagi kegiatan usaha yang masuk dalam Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) Covid-19, tidak melayani pengunjung dengan makan di tempat dan pelayanan hanya diperkenankan dengan di bawa pulang, untuk jam operasional hanya sampai pukul 21.00 WIB.
Bagi lokasi yang di luar PSKS, melayani makan di tempat sampai pukul 18.00 WIB, serta untuk pelayanan bawa pulang sampai pukul 21.00 WIB.
Seperti dilansir dari Antara, pada Surat Keputusan Walikota Nomor 443/402/Kpts/Dinkes/Huk/2020 soal Jam Operasional baik Kegiatan Usaha dan Aktivitas Warga, disebutkan kegiatan usaha hanya diperkenankan sampai pukul 20.00 WIB, serta untuk aktivitas warga hanya diperbolehkan sampai pukul 21.00 WIB.
Kota Depok memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan sosial kegiatan usaha (PSKU) serta pembatasan jam operasional pelaku usaha dan aktivitas warga sampai 14 November 2020 untuk yang kedua kalinya.
Sebelumnya, pembatasan jam operasional tempat usaha tersebut berlaku mulai 18 Oktober sampai 31 Oktober 2020.
Baca juga:
VIDEOGRAFIS: Agar Terhindar dari Covid-19 Saat Makan di Restoran
Sri Mulyani: Kita Berjuang agar Pemulihan Terus Berjalan, Terutama di Kuartal III
26,6 Persen Masyarakat Indonesia Belum Putuskan Mau Terima atau Tidak Vaksin Covid-19
148 Pasien Covid-19 Dirawat di RSD Stadion Patriot
Dulang Cuan Libur Panjang, Pengusaha Wisata Bahari Bintan Raup Kenaikan Omzet
Peringati Hari Oeang Saat Pandemi Corona, Menkeu Sri Mulyani Berduka