LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemkot Bekasi akan bangun 7 tower rusunawa bagi korban penggusuran

Pemkot Bekasi akan bangun 7 tower rusunawa bagi korban penggusuran. Rusunawa akan dibangun di lahan seluas 1,2 hektare di RT 04 RW 02, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantar Gebang. Lahan tersebut merupakan aset pemerintah yang dimiliki sejak tahun 1998 atas pembebasan lahan.

2016-11-24 13:04:17
Penggusuran
Advertisement

Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan membangun tujuh tower rumah susun sederhana sewa di Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi. Rusunawa tersebut akan diperuntukkan bagi korban penggusuran di wilayah setempat.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pemerintah menyiapkan lahan seluas 1,2 hektare di RT 04 RW 02, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantar Gebang. Lahan tersebut merupakan aset pemerintah yang dimiliki sejak tahun 1998 atas pembebasan lahan.

"Tujuh blok Rusun segera dibangun, semua yang membutuhkan boleh memakainya dengan regulasi aturan yang ada," kata Rahmat, Kamis (24/11).

Menurut dia, pemerintah menjamin hak warganya untuk mendapatkan tempat tinggal. Sebab hal itu merupakan bagian dari hak asasi manusia dan pemenuhan visi pemerintah daerah yaitu Kota Bekasi yang sejahtera.

"Pemkot melakukan hal ini melalui regulasi yang menjamin hak pemanfaatan ruang yang sama bagi setiap warga, sesuai dengan peruntukan ruang yang telah ditetapkan," kata Rahmat.

Karena itu warga yang terkena penertiban bisa memakainya. Pemerintah juga berjanji akan membangun banyak lagi rumah susun untuk penyediaan tempat tinggal bagi masyarakat setempat.

"Kami sudah lama merencanakan khususnya bagi pemenuhan tempat tinggal yang layak huni bagi masyarakat Kota Bekasi," ujar Rahmat.

Belakangan pemerintah gencar melakukan penertiban bangunan liar di wilayah setempat. Namun, penertiban terakhir di kawasan Bekasi Selatan ditentang oleh Fraksi PDIP DPRD Kota Bekasi. Bahkan ketua DPRD Tumai dari Fraksi PDIP sampai turun ke lokasi meminta pemerintah menghentikan pembongkaran.

Meski demikian, pemerintah tetap kukuh meratakan bangunan yang berdiri di tanah negara. Akibat perseteruan itu, Fraksi PDIP menginisiasi pembentukan pansus pembongkaran bangunan liar. Sayangnya, Pansus tersebut hingga kini gagal dibentuk.

Baca juga:
Rumah pinggiran rel di Medan digusur, warga tak berdaya
Penggusuran ricuh, polisi balas lemparan batu dengan gas air mata
Bikin macet, truk bermuatan jumbo di Tol Cikampek ditertibkan
Mabuk berat, tiga ABG jarah warung sembako di Bekasi
UMK Kota Bekasi tahun 2017 naik 8,25 persen menjadi Rp 3,6 juta

Advertisement
(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.