Pemkab Gunung Kidul batasi waktu operasi tempat hiburan malam
Bupati khawatir keberadaan tempat hiburan malam bakal diwarnai aksi maksiat.
Wakil Bupati Gunung Kidul, Immawan Wahyudi berharap tempat hiburan malam di Gunung Kidul tak buka semalaman selama Ramadan. Hal tersebut dilakukan guna mencegah munculnya keresahan masyarakat karena perbuatan maksiat.
"Untuk menghormati bulan suci Ramadan, hendaknya tempat hiburan membatasi waktu operasional," kata Immawan, Senin (8/6), seperti dikutip dari Antara.
Guna melakukan penertiban tersebut, Immawan akan berkoordinasi dengan pihak keamanan seperti kepolisian dan Satpol PP. Dia masih mempertimbangkan layaknya seberapa lama tempat hiburan malam boleh buka. Jika tidak diatur waktu operasionalnya, Immawan khawatir akan menjadi gudang maksiat.
Di sisi lain Kepala Satpol PP Gunung Kidul, Agus Hartadi berjanji akan meminimalisir penyebab kemunculan penyakit masyarakat selama Ramadan. Sasaran utamanya ialah beberapa lokasi penjualan atau area konsumsi minuman keras, salah satunya ialah tempat hiburan malam.
"Sudah kami lakukan dan akan lebih mengintensifkan lagi menjelang Ramadan. Kami tetap akan melakukan pemantauan," katanya.
Sementara itu, Kapolres Gunung Kidul, AKBP Hariyanto mengatakan bahwa pihaknya akan tetap menutup tempat hiburan malam yang belum berizin.
"Untuk yang sudah berizin, kami koordinasikan dengan pihak terkait," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengintensifkan operasi pekat mulai dari minuman, narkoba, hingga pasangan mesum.
(mdk/tyo)