LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemkab Bogor Tak Beri Kompensasi Warga Puncak Korban Penggusuran

Ade Yasin menegaskan hal itu bukan menjadi kewajiban pemerintah karena bangunan milik warga itu berdiri bukan dilahan sendiri dan tidak memiliki IMB.

2019-09-05 14:24:35
jalur puncak
Advertisement

Pemerintah Kabupaten Bogor enggan menyiapkan tempat relokasi serta memberi uang kerohiman kepada warga usai menggusur 53 bangunan di kawasan Puncak, Kampung Naringgul, Desa Tugu Utara, Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor, Ade Yasin menegaskan, karena bangunan dari 58 Kepala Keluarga (KK) di kampung itu, berdiri di lahan yang bukan milik mereka sendiri, serta tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Uang kerohiman nanti kesepakatan antara pemilik lahan dengan masyarakat saja. Pemkab Bogor hanya menjalankan penertiban bangunan liar supaya tidak makin banyak," ujar Ade Yasin di Cibinong, Kamis (5/9).

Advertisement

Warga banyak menuntut Pemkab Bogor menyiapkan tempat relokasi bagi mereka. Namun, Ade Yasin menegaskan hal itu bukan menjadi kewajiban pemerintah karena bangunan milik warga itu berdiri bukan dilahan sendiri dan tidak memiliki IMB.

"Kita tidak punya kewajiban untuk relokasi. Sementara lahan itu ditertibkan untuk kemudian ditata ulang menjadi rest area. Tapi tidak diperkeras karena untuk menjaga lahan menjadi resapan air dan memang bukan untuk rumah tinggal," tegasnya.

Sebelumnya, Pemkab Bogor menertibkan 53 bangunan liar di kawasan Puncak itu. Pertama pada 29 Agustus 2019 dan kedua 4 September 2019 kemarin.

Advertisement

Baca juga:
Penggusuran Warkop Elisabeth di Medan Ricuh, Satu Orang Diamankan Satpol PP
97 Hunian Liar di Pinggiran proyek Normalisasi BKT Semarang Dirobohkan
Anies Sebut Penggusuran Merupakan Cara Lama Menata Kota
Langgar Perda, 38 Bangunan Liar di Tangerang Ditertibkan Satpol PP
Meski Rumah Dirobohkan, Warga Kentingan Baru Solo Memilih Bertahan di Jalan

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.