LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemkab Bogor Putuskan Bawa Kasus Kerumunan Acara Rizieq di Megamendung ke Polisi

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, mengatakan mengacu pada Perbup Bogor Nomor 60 tahun 2020, terdapat klausul denda administrasi Rp50 juta jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Namun, satgas kesulitan mengidentifikasi subjek yang akan dikenakan sanksi.

2020-11-25 18:25:19
Covid-19
Advertisement

Pemerintah Kabupaten Bogor memutuskan menyerahkan kasus kerumunan acara Rizieq Syihab di Megamendung ke kepolisian. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, mengaku sudah membuat laporan ke Polres Bogor untuk mencari 'dalang' di balik kerumunan massa yang diduga kuat melanggar protokol kesehatan.

"Satgas sudah membuat laporan polisi dan melimpahkan kewenangan dalam pemeriksaan pengenaan sanksi. Jadi kita tunggu hasil penyelidikan kepolisian," kata Irwan, Rabu (25/11).

Irwan mengatakan, jika mengacu pada Perbup Bogor Nomor 60 tahun 2020, terdapat klausul denda administrasi Rp50 juta jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Namun, satgas kesulitan mengidentifikasi subjek yang akan dikenakan sanksi.

Advertisement

"Sanksi memerlukan bahan komprehensif, pemeriksaan seksama. Subjeknya harus jelas, perlu pembuktian dan sebagainya. Satgas sudah membuat laporan polisi dan melimpahkan kewenangan pemeriksaan kepada polisi," kata Irwan.

Dia menjelaskan, laporan itu dibuat pada Senin (23/11). "Yang laporkan itu soal kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan," katanya.

Baca juga:
Polisi Sebut Berkas Kasus Kerumunan Rizieq Masih Dievaluasi, Tak Bisa Buru-Buru
Pemkab Bogor Masih Kaji Sanksi Kerumunan Acara Dihadiri Rizieq di Megamendung
Pencopotan Baliho Habib Rizieq di Kawasan Senen
Diperiksa Soal Acara Rizieq, Kadishub Sebut Penutupan Jalan Juga Kewenangan Polisi
CEK FAKTA: Hoaks Anies Baswedan Jenguk Rizieq Syihab yang Positif Covid-19
Upaya Interpelasi Anies Kandas di Kebon Sirih

Advertisement
(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.