LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemkab Bogor Minta Kemenkes Segera Cairkan Klaim Rumah Sakit Tangani Pasien Covid-19

Dia juga mengaku mendapat informasi bahwa yang bisa diklaim hanya 50 persen dari yang diajukan. Karena, kata Ade, biaya penanganan Covid-19 yang bisa diklaim rumah sakit adalah pasien yang telah menjalani perawatan selama 14 hari.

2021-06-30 19:44:16
Insentif Tenaga Kesehatan
Advertisement

Bupati Bogor, Ade Yasin mengklaim stok obat-obatan di empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) masih cukup hingga tiga bulan ke depan. Meski begitu, dia mengkhawatirkan stok akan menipis seiring dengan tingginya tingkat kedatangan pasien yang hendak berobat ke rumah sakit.

"Kan kita tidak boleh menolak pasien. Beberapa rumah sakit sudah memasang tenda karena fasilitas IGD sudah penuh. Jadi setiap yang datang diperiksa dulu di tenda yang sudah disiapkan. Jika mengkhawatirkan baru dimasukkan ke IGD," katanya, Rabu (30/6).

Dia pun berharap, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera mencairkan klaim yang diajukan rumah sakit yang menangani pasien Covid-19.

Advertisement

Pasalnya, jika terlalu lama dalam proses klaim pembayaran manajemen rumah sakit kesulitan untuk membeli alat maupun obat-obatan serta operasional rumah sakit yang semakin sibuk belakangan ini, hingga stok obat dan peralatan pendukung kian menipis.

Ade pun mengaku telah bersurat ke Menteri Kesehatan untuk bertemu dan melaporkan kondisi yang dialami fasilitas kesehatan masyarakat, terutama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang menjadi rujukan pasien Covid-19.

"Saya ingin sampaikan. Bahwa Kabupaten Bogor dengan penduduk 5,5 juta jiwa, tidak sama dengan daerah lain dalam penanganan pandemi. Butuh perhatian lebih, dari sisi SDM, anggaran serta ranah kebijakan," ujarnya.

Advertisement

Dia juga mengaku mendapat informasi bahwa yang bisa diklaim hanya 50 persen dari yang diajukan. Karena, kata Ade, biaya penanganan Covid-19 yang bisa diklaim rumah sakit adalah pasien yang telah menjalani perawatan selama 14 hari.

"Tapi kan kita juga dalam upaya percepatan, pasien positif yang sudah dirawat tapi sebelum 14 hari sudah membaik kita sarankan untuk isolasi mandiri. Agar pasien lain yang memiliki gejala sedang berat bisa masuk ke rumah sakit. Tapi yang belum 14 hari itu ternyata tidak bisa diklaim," jelasnya.

Ade khawatir, pembayaran macet itu mengganggu operasional rumah sakit. Karena meski dalam keadaan penuh, rumah sakit tidak boleh menolak pasien tapi di sisi lain, stok oksigen, obatan-obatan mulai menipis.

"Tapi beberapa hari lalu, saya konfirmasi ke pihak rumah sakit, stok obat-obatan masih cukup hingga tiga bulan ke depan. Namun, jika terus menerus seperti ini, perlu solusi lain," tutupnya.

Baca juga:
Mendagri Diminta Tegur Kepala Daerah Tak Anggarkan Insentif Tenaga Kesehatan
Ribuan Nakes di Tanjungpinang Belum Terima Insentif
DPR Ingatkan Pemerintah Segera Bayar Intensif Tenaga Kesehatan
Penganiaya Tenaga Kesehatan di Garut Ditangkap, Pelaku Terancam Penjara 2,8 Tahun
Nakes Covid-19 RSUP Kepri Protes Belum Terima Tunjangan 8 Bulan
2 Bulan Tak Gajian, Puluhan Nakes RS Permata Bunda Medan Demo

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.