LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemkab Bekasi Tutup TPS Ilegal Sepanjang 1,3 Km di Bantaran Kali CBL

Pemkab Bekasi menutup tempat pembuangan sementara (TPS) sampah ilegal di bantaran Kali CBL, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan. Penutupan lokasi itu berdasarkan koordinasi dengan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II Ditjen Bina Bangda Kemendagri.

2022-01-26 01:30:00
Sampah Bekasi
Advertisement

Pemkab Bekasi menutup tempat pembuangan sementara (TPS) sampah ilegal di bantaran Kali CBL, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan. Penutupan lokasi itu berdasarkan koordinasi dengan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II Ditjen Bina Bangda Kemendagri.

"Kami ada diskusi tadi, didampingi dari Kemendagri, BBWS. Jadi sudah ketemu nih solusinya. Kalau ini tidak boleh lagi dibuka, memang harus ditutup, diberesi, sampai kita akan cari titik yang baru," kata Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki saat meninjau TPS ilegal di bantaran Kali CBL, Tambun Selatan, Selasa (25/1).

Penutupan TPS ilegal yang sudah ada sejak 2004 itu juga merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bekasi dari kesepakatan yang terjalin antara delapan bupati/wali kota bersama lima kementerian dan lembaga untuk membenahi permasalahan sampah.

Advertisement

Marjuki mengatakan, dari kesepakatan itu, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR bersedia memberikan dana bantuan pembangunan infrastruktur bagi delapan daerah yang berkomitmen melakukan pembenahan.

"TPS ini akan dibereskan, jadi nanti kita bekerja sama melalui program bantuan pembangunan infrastruktur. Awalnya kan bantuan pembangunan itu aturannya harus di DAS, tapi sekarang diubah, sudah meluas tak harus di DAS lagi. Jadi tugas kami sekarang, kita tinggal cari lokasi TPS barunya saja," ungkap Marjuki.

Advertisement

Alokasi Anggaran Pembangunan TPA dan TPS

Di lokasi yang sama, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II Ditjen Bina Bangda Kemendagri Iwan Kurniawan mengatakan, Pemkab Bekasi bisa segera mengajukan anggaran untuk pembangunan infrastruktur setelah mendapatkan lokasi baru TPS.

"Sudah ada bantuan dana, sudah ada alokasi anggaran untuk infrastruktur TPA dan TPS, tinggal bagaimana Kabupaten Bekasi menyediakan lahannya. Jadi kunjungan ini lebih konkret, tinggal siapkan lahan, lalu diajukan dan sudah ada anggarannya," ungkapnya.

Tumpukan sampah di bantaran Kali CBL ini didominasi sampah rumah tangga. Ribuan ton sampah ini panjangnya sekitar 1,3 kilometer.

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.