LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemkab Bekasi Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Hingga Wisata

Penutupan sementara tersebut sesuai dengan surat edaran nomor: 356.4/SE-28/Dispar/2020 yang diteken oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja pada Jumat (20/3). Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

2020-03-22 03:03:00
Corona di Indonesia
Advertisement

Pemerintah Kabupaten Bekasi meminta seluruh usaha kepariwisataan di wilayah setempat ditutup selama dua pekan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Penutupan sementara tersebut sesuai dengan surat edaran nomor: 356.4/SE-28/Dispar/2020 yang diteken oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja pada Jumat (20/3). Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Dalam edaran tersebut disampaikan kepada pelaku usaha jasa kepariwisataan di Kabupaten Bekasi untuk segera menutup semua tempat hiburan yang masih melakukan aktivitas.

Advertisement

"Saya imbau kepada seluruh pelaku usaha tempat hiburan seperti diskotek, bar, klab malam, pub, karaoke, panti pijat dan live music untuk segera menutup tempat hiburan beserta semua aktivitas kegiatannya," ucap Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja.

Selain itu, dia menambahkan, spa, arena bermain anak, tempat wisata dan juga Balai Pertemuan juga diminta agar menutup sementara kegiatan usahanya. Penutupan terhitung mulai tanggal 20 Maret 2020 sampai dengan tanggal 31 Maret 2020.

"Kepada pemilik tempat usaha kepariwisawataan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh karyawan," jelasnya.

Advertisement

Dalam edaran tersebut juga disampaikan informasi terkait Corona di Kabupaten Bekasi. Masyarakat Kabupaten Bekasi dapat mencari informasi dengan cara mengakses Call Centre 119 atau 112 serta Hotline 021-89910039, 08111139927 dan 085283980119.

Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, jumlah pasien positif terjangkit Corona mencapai enam orang. Dua diantaranya meninggal dunia. Sedangkan, empat orang lainnya sekarang dalam perawatan medis.

Baca juga:
Skenario Ridwan Kamil Siapkan Hotel untuk Disulap Jadi Rumah Sakit Darurat Corona
Kajari Bantul Dikabarkan Positif Corona
Efek Wabah Corona, Pemerintah Diminta Bantu Uang Makan Pekerja Harian Lepas
Kondisi Pasien Positif Corona di Riau Membaik
Ada Pegawai Positif Corona, Satu Bidang di Dishub Jatim Lockdown

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.