LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemindahan pedagang pasar bekas Pekalongan diduga ditunggangi calo

Pedagang menuding ada calo yang menawarkan kios di pasar yang baru sehingga jumlah pedagang membludak.

2015-12-14 20:08:00
Pasar
Advertisement

Pemindahan ratusan pedagang barang bekas di pasar barang bekas Sayun, Pekalongan Barat, Kota Pekalongan Jawa Tengah, ditengarai ditunggangi banyak mafia calo kios. Selain pedagang dirugikan dengan klausul pembelian lapak di tempat lama, pendaftar di lokasi baru membengkak dua kali lipat dari pedagang asli.

Suwondo, salah satu pedagang kompor gas di pasar Sayun menyebutkan, sebelumnya dia harus beli lapaknya Rp 9 juta di lokasi lama. Dia kecewa karena harus dipindah ke lokasi baru.

"Sekarang harus pindah ke tempat baru. Yang lebih kecil, saya rasa tidak cukup untuk menaruh dagangan," ujarnya di Pekalongan, Senin (14/12).

Advertisement

Dia terpaksa mencari kontrakan berupa rumah atau ruko di dekat pasar Sayun baru di Kuripan Kidul Pekalongan Selatan. Di lokasi pasar Sayun baru memang cukup kecil untuk pedagang karena baru ada 3 bangunan utama berupa lapak terbuka dengan atap saja. Satu lapak ukuran 2x2 meter saja. Jika dibandingkan dengan barang pedagang di pasar sebelumnya, tidak cukup untuk menaruh barang dagangan.

Pedagang lainnya, Awang mengaku kecewa dengan kebijakan pemerintah, khususnya Disperindag setempat. "Yang saya herankan, kini pedagang yang terdaftar kok bisa banyak sekali," ucapnya saat ditemui di pasar Sayun Baru.

Dari penuturan Awang, sebelumnya Disperindag hanya mencatat 180 pedagang saja. Namun tiba-tiba membengkak menjadi 250 bahkan kini menjadi 400 pedagang. Menurut Awang, membengkaknya jumlah pedagang karena diduga ada calo yang bermain menjajakan lapak.

Advertisement

Sehingga muncul pedagang-pedagang baru. Untuk mendapatkan satu lapak, setiap pedagang harus memiliki Kartu Izin Penempatan. Biayanya Rp 400.000 untuk awal saja. Dengan asumsi kalau perpanjangan lebih murah.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.