LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemindahan Narapidana Narkotika Diharap Tidak Sebatas Formalitas

Menurutnya, persoalan itu masih tetap terjadi lantaran dipengaruhi budaya kerja petugas. Oleh sebab itu, harus ada pembaharuan kebijakan dalam pengelolaan di dalam Lapas.

2021-08-09 23:15:00
Jaringan narkoba di Lapas
Advertisement

Pengamat Kebijakan Lembaga, Universitas Indonesia, Arthur Josias Simon Runturambi mengatakan, pemindahan narapidana narkoba ke Lapas Nusakambangan yang dilakukan Ditjen Pas Kemenkumham jangan hanya sebatas formalitas saja. Sebab dari hasil ungkap kasus jajaran BNN dan Polri, masih mendapati pengedar narkoba yang dikendalikan bandar dari balik jeruji besi.

"Kebanyakan Pemindahan narapidana kasus narkoba ini hanya sebatas SOP saja. Kasus narkoba karakteristiknya itu berbeda ada pada bandar. Sama saja pindahin kenyamanan dari satu lokasi ke Nusakambangan," katanya di Jakarta, Senin (9/8).

Menurutnya, persoalan itu masih tetap terjadi lantaran dipengaruhi budaya kerja petugas. Oleh sebab itu, harus ada pembaharuan kebijakan dalam pengelolaan di dalam Lapas.

Advertisement

"Katakan beredarnya barang-barang yang dilarang di dalam Lapas seperti telepon genggam kaitannya dengan aktor dan konteksnya dan ini menjadi perhatian khusus," jelasnya.

Kendati demikian, Arthur mengungkapkan, keterlibatan itu pun tidak terlepas dari kelonggaran aturan di setiap masing-masing Lapas. Sehingga, wajar saja jika hal tersebut dimanfaatkan para bandar narkoba untuk mengendalikan bisnisnya dari dalam jeruji besi.

"Di dalam Lapas sendiri tidak ada kepastian. Mana cara membedakan antara bandar dan penyalahguna. Ketika masuk ke Lapas itu begitu saja. Kita masuk ke Lapas tidak tahu mana bandar mana penyalahguna. Itu yang kemudian potensinya sangat besar sekali," terangnya.

Advertisement

Untuk itu, melihat efektif atau tidaknya pemindahan narapidana narkoba harus dilihat dari cara bagaimana petugas membedakan status bandar dengan penyalahguna. Sebab, bagaimana pun kasus narkoba erat hubungannya dengan bandar selaku pengendali.

"Karena itu tadi bandarnya tidak bisa dihalangi, karena mau pindah kemana bandar tetap aja bandar. Lapas ini tidak ada cara untuk menghambatnya, semua masuk Lapas sama, sehingga BNN panas. Padahal namanya Lapas narkotika artinya tahu betul cara menangani," tutup Arthur.

Baca juga:
Kemenkumham soal Kepala Rutan Depok Terlibat Narkoba: Tak Ada Toleransi
Terjerat Kasus Narkoba, Kepala Rutan Depok Dapat Sabu dari Tahanan
Polisi Tangkap Kepala Rutan Klas I Depok, Diduga Terkait Narkoba
Paket Kardus Susu Buat Narapidana Rutan Depok Berisi Ganja dan Ekstasi
Polisi Gagalkan Penyelundupan 108 Kilogram Sabu, Dua Napi Lapas Bangkinang Terlibat
Ditjen PAS Gagalkan 300 Penyelundupan Narkoba Selama Pandemi Covid-19

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.