LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemilik Warung dan Sopir Truk Keluhkan Dampak Pengalihan Jalan di Inhu

Sejumlah pemilik warung dan sopir truk memprotes pengalihan rute kendaraan bertonase besar di Jalan Azki Aris Rengat-Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Hal ini merupakan imbas dari proyek perbaikan jalan di kawasan tersebut.

2021-09-13 15:17:00
Pembangunan infrastruktur
Advertisement

Sejumlah pemilik warung dan sopir truk memprotes pengalihan rute kendaraan bertonase besar di Jalan Azki Aris Rengat-Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Hal ini merupakan imbas dari proyek perbaikan jalan di kawasan tersebut.

Sopir mengeluhkan tidak bisa bekerja efektif, sedangkan pemilik warung berimbas sepi pembeli.

"Warung kami jadi sepi pembeli. Biasanya kan sopir-sopir itu singgah untuk makan dan istirahat. Tapi sekarang tak ada lagi, penghasilan kami hanya dari jualan ini, bagaimana kami mau makan dan sekolahkan anak-anak," kata Siti, salah seorang warga yang berjualan di lokasi, Minggu (12/9).

Advertisement

Siti mengeluhkan kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak bagi usahanya. "Kami sudah sangat terdampak pandemi, kalau Dinas PUPR tak bisa membantu ekonomi kami, minimal jangan menutup jalan lah. Itu kemarin sopir truk sampai ribut dengan orang yang perbaiki jalan," katanya.

Dinas PUPRPKPP Riau melalui PPTK peningkatan jalan kapasitas Rengat-Kuala Cinaku, Brantas Hartono mengatakan, pengalihan kendaraan bertonase berat tiga sumbu ke atas ke jalan Sei Akar Bagan Jaya imbas dari peningkatan jalan Rengat-Kuala Cinaku.

"Jadi pengalihan ini merupakan kegiatan lanjutan tahap ketiga. Pengerjaannya tak sama dengan tahap kedua, mengingat kondisi badan jalan sangat sempit. Karena itu, kami harus melakukan kajian dan diskusi dengan pimpinan. Kesimpulannya menyampaikan surat ke Pemkab Inhu melalui Sekda untuk pengalihan rute," kata Brantas.

Advertisement

Menurut Brantas, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Polres Inhu, Dishub, PUPR Inhu. Mereka juga mensosialisasikan dengan pemasangan spanduk baliho di lokasi kegiatan sejak 25 Agustus lalu.

Pada dasarnya, kata Brantas, pemerintah tidak menghambat investasi atau mengganggu operasional perusahaan dengan pengalihan rute ini. Dia menyebut, jika memang bisa lewat kendaraan bertonase besar dengan sumbu tiga ke atas, maka dibolehkan.

"Tapi kalau tidak bisa, kita putuskan bersama setelah pengecekan ini di beberapa titik. Semua kami lakukan juga demi keselamatan pengendara atau sopir. Takut jika kendaraan bertonase besar terguling sebab badan jalan sempit," bebernya.

Namun jika dilihat di lapangan secara bersama-sama, lanjut Brantas, badan jalan memiliki lebar 7-8 Meter. Hal itu dinilai tidak mengganggu aktivitas kendaraan yang lewat. Sebab, di lokasi pembangunan terdapat penjaga marka jalan. Bahkan buka tutup jalan juga dilaksanakan untuk melancarkan arus transportasi.

Lama pengerjaan peningkatan jalan itu mencapai 150 hari kerja. Jalan tersebut akan dibangun dengan rigid sepanjang 1,4 kilometer dengan lebar 7 meter. Namun tampak di lokasi pekerjaan tidak tampak semua dilakukan penimbunan di pingir jalan. Kendaraan pun akhirnya tak bisa lewat.

"Jika dibandingkan dengan pekerjaan rijit tahun lalu, tidak diberlakukan pengalihan rute kendaraan. Ini ada apa? Masyarakat yang berprofesi sebagai sopir mengeluh akibat perubahan rute tersebut. Di tengah pandemi covid-19 justru membuat para sopir semangkin tertekan," kata Rudi salah satu sopir truk.

Pengecekan dan kajian akan dibuatkan berita acara yang ditandatangani pihak terkait. Hasilnya, badan jalan tidak memungkinkan untuk dilalui kendaraan bertonase berat dengan sumbu tiga ke atas.

Menanggapi putusan itu, mandor angkutan CPO PT Sumber Kencana Inhu, Tariono mengaku keberatan dengan penutupan jalan Azki Aris, Kota Rengat. Selain jauh, sopir yang tinggal di Rengat juga harus memutar sangat jauh dari jalan Sei Akar Bagan Jaya ke Rengat.

Apalagi, kata Tariono, kontrak angkutan CPO dengan jumlah 80 angkutan setiap hari tidak bisa dihentikan. Sebab, kontrak itu sudah disepakati dan tidak bisa lagi dilakukan perubahan.

"Sehingga kalau tidak bisa melewati jalan Azki Aris Rengat, tentu kami akan mengalami kerugian. Kini kami terpaksa mencari solusi melakukan penambahan uang operasional," katanya

Sementara itu, Mastur alias Asun, pemilik kendaraan dump truck mengaku tidak akan menyerah dan optimistis bisa melewati jalan tersebut tanpa mengganggu pekerjaan jalan Azki Aris.

Menurutnya, dump truck bisa lewat di jalan selebar 7 meter sampai 8 meter. Karena, uji coba yang dilakukan oleh pihak Dinas PUPR Provinsi Riau harus dilakukan dengan mobil dump truck standar pabrik. Maka dari itu, jika mobil pengangkut yang diuji tidak bisa, maka mobil itu tidak standar lagi.

"Jika pengalihan ini tetap dilakukan, PUPR Provinsi Riau harus mengeluarkan surat resmi dan sampaikan kepada para pengusaha angkutan. Kenapa ini baru diberlakukan, sedangkan selama ini tidak, ada apa ini? Perekonomian kita sudah hancur di tengah pandemi covid 19 jangan para sopir di buat susah dan pengusaha juga ikut susah," kata Asun.

Sementara itu, tokoh masyarakat Indragiri Hulu Adnan Saravih menilai kontraktor proyek jalan Azki Aris tidak profesional. Sebab jika dihitung bahan bakar kendaraan truk, maka kerugian akan terlihat.

"Berara kilometer per liter bahan bakar, kalau dialihkan ke yang lebih jauh. Bisa-bisa kerugian yang dialami sopir truk sangat fantastis. Usahawan bayar pajak miliaran rupiah," katanya.

Dia menyebutkan, proyek jalan bukan hanya di Azki Aris, tapi juga dikerjakan di lokasi lain. Namun, proyek jalan tidak harus mengalihkan rute perjalanan.

"Mana ada yang main stop dan pengalihan rute. Karena bisa separuh-separuh dibuat, sehingga tidak menghambat operasional transportasi. Jalan Lintas APBN dari zaman dulu belum pernah terjadi pengalihan jalan untuk semua kendaraan. Pengambilan keputusan yang berwenang harus melalui kajian analisa yang baiklah," jelasnya.

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.