Pemilik akun jual bayi di Tokobagus.com terancam 12 tahun bui
Pelaku juga akan dijerat pasal berlapis. Seperti pasal perdagangan manusia dan perlindungan anak.
Polisi terus melacak pelaku penjualan bayi di laman web jual beli tokobagus.com. Jika tertangkap, si Pemilik akun jual bayi di Tokobagus.com terancam pidana 12 tahun.
"Pelaku diancam hukuman berat. Bisa diancam hukuman 12 tahun penjara. Melakukan penjualan bayi melalui dunia online merupakan bentuk pelanggaran hukum berat. Sebagai bentuk perdagangan manusia, human trafficking," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli di Mabes polri, Jakarta, Selasa (7/1).
Selain itu, pelaku juga akan dijerat pasal berlapis. Seperti pasal perdagangan manusia dan perlindungan anak.
"Tentu dia rujuk kepada peraturan UU khusus, UU perlindungan anak, UU perdagangan manusia. Tapi sarananya menggunakan dunia maya melalui media online," tegas Boy.
Seperti diketahui, di laman web Tokobagus.com mengiklankan perdagangan dua bayi lucu dengan harga masing-masing Rp 10 juta. Di iklan tersebut, disertakan usia bayi yakni sekitar 18 bulan.
Iklan dengan kontak personal atas nama Farkhan itu muncul pada akhir tahun 2012. Namun, memasuki awal Januari 2013, iklan penjualan itu telah dinonaktifkan sehingga tidak bisa diakses.
"Pelaku diancam hukuman berat. Bisa diancam hukuman 12 tahun penjara. Melakukan penjualan bayi melalui dunia online merupakan bentuk pelanggaran hukum berat. Sebagai bentuk perdagangan manusia, human trafficking," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli di Mabes polri, Jakarta, Selasa (7/1).
Selain itu, pelaku juga akan dijerat pasal berlapis. Seperti pasal perdagangan manusia dan perlindungan anak.
"Tentu dia rujuk kepada peraturan UU khusus, UU perlindungan anak, UU perdagangan manusia. Tapi sarananya menggunakan dunia maya melalui media online," tegas Boy.
Seperti diketahui, di laman web Tokobagus.com mengiklankan perdagangan dua bayi lucu dengan harga masing-masing Rp 10 juta. Di iklan tersebut, disertakan usia bayi yakni sekitar 18 bulan.
Iklan dengan kontak personal atas nama Farkhan itu muncul pada akhir tahun 2012. Namun, memasuki awal Januari 2013, iklan penjualan itu telah dinonaktifkan sehingga tidak bisa diakses.