Pemilih pemula akan dimasukkan dalam putaran dua pilgub DKI
Namun, untuk warga yang tidak terdaftar sebelumnya tidak akan dimasukkan dalam DPT baru.
KPUD Jakarta Barat akan melakukan penambahan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam putaran dua pilgub yang akan berlangsung 20 September. Namun penambahan hanya dilakukan untuk pemilih muda yang cukup umur, bukan pemilih yang tidak terdaftar di DPT sebelumnya.
"Tambahannya hanya warga yang usianya memenuhi syarat," kata Ketua Kelompok Kerja Pemutakhiran Data Pemilih KPU Jakarta Barat, Junaedi, Kamis (12/7). KPU Jakarta Barat akan menyiapkan surat undangan dan kartu pemilih baru.
Berdasarkan hasil penghitungan cepat sementara, dua pasangan cagub dan cawagub Foke-Nara dan pasangan Jokowi-Ahok diperkirakan maju ke putaran kedua.
Meski KPU DKI Jakarta belum menuntaskan rekapitulasi, KPU Jakarta Barat telah menyiapkan persiapan pilgub putaran kedua, dan gugatan terhadap hasil akhir.
DPT di Jakarta Barat tercatat sebanyak 1.503.434 pemilih. Tetapi setelah dilakukan pemutakhiran data, jumlah DPT berkurang 6.798 pemilih menjadi 1.496.636.(mdk/bal)