Pemerintah Targetkan Bayar Ganti Rugi Wadas Rampung Sebelum Lebaran
Warga pemilik 163 bidang tanah tersebut dipastikan akan segera menerima pembayaran ganti rugi sebelum lebaran. Sementara itu, 136 bidang tanah lainnya juga dalam proses pemenuhan persyaratan.
Pemerintah berkomitmen melakukan percepatan pembayaran ganti rugi tanah masyarakat terkait pembangunan proyek Bendungan Bener di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Rencananya pembayaran itu ditargetkan sebelum Hari Raya Idul Fitri atau awal Mei 2022.
"Proses pembayaran ganti rugi tanah kepada masyarakat Wadas ini harus rampung sebelum lebaran. Deputi I Kantor Staf Kepresidenan akan saya tugaskan untuk turut mengawal dan memonitor proses ini," kata Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko saat rapat koordinasi terkait dinamika sosial penambangan mineral Bendungan Bener, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (4/3).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Purworejo, serta elemen-elemen dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Polri dan TNI.
Menurut data yang disampaikan oleh Kementerian ATR/BPN, sebanyak 163 bidang tanah masyarakat sudah selesai diukur. Lebih lanjut, saat ini sedang dalam masa waktu tunggu 14 hari kerja untuk pemenuhan persyaratan.
Warga pemilik 163 bidang tanah tersebut dipastikan akan segera menerima pembayaran ganti rugi sebelum lebaran. Sementara itu, 136 bidang tanah lainnya juga dalam proses pemenuhan persyaratan.
Ada 176 Bidang Tanah di Desa Wadas Masih Terhambat
Data kementerian juga menunjukkan terdapat setidaknya 176 bidang tanah di Desa Wadas yang proses pembebasannya masih terhambat masalah hukum. Terkait hal ini, Moeldoko menugaskan tim hukum KSP untuk turut memonitor proses percepatannya di Mahkamah Agung.
"Upaya debottlenecking konflik di Wadas ini tidak boleh berlarut-larut. Kita bersama mencari solusi dalam rangka memberikan kepastian hukum dan guna mewujudkan suasana yang kondusif dalam pembangunan Bendungan Bener sebagai Proyek Strategis Nasional. Kita tidak boleh mengatakan 'mudah-mudahan', karena ini 'harus' tertangani," bebernya.
Kemudian dia juga menekankan pemerintah sedang berupaya untuk menghilangkan polarisasi yang muncul di masyarakat melalui kegiatan sosial. Mulai dari olah raga bersama, sholat berjemaah, dan pengadaan kegiatan bakti sosial.
"Saat ini TNI-Polri sedang melaksanakan berbagai kegiatan sosial di wilayah tersebut untuk menghilangkan sekat-sekat yg ada di masyarakat. Kami ingin masyarakat kembali rukun sehingga tak ada bibit polarisasi yang menyebabkan disintegrasi dan mengganggu ketahanan negara," bebernya.
Selain itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga menekankan pentingnya sosialisasi dan komunikasi publik dari pemerintah kepada masyarakat sebagai bentuk mitigasi sosial dan mitigasi konflik ke depan.
"Sampaikan saja soal harga ganti rugi ini ke masyarakat secara terbuka. Lalu segera bayarkan. Karena kalau sudah terbayar, ini akan mempengaruhi psikologis dan kondisi di lapangan. Stigmatisasi proyek ini akan terus ada di sana kalau tidak cepat dibayarkan," katanya.
Baca juga:
Mahfud MD: Pemerintah sudah Laksanakan Rekomendasi Komnas HAM Terkait Desa Wadas
Temuan Komnas HAM Soal Insiden Wadas: Polri Bertindak Berlebihan & Gunakan Kekerasan
Tidak Ada Transparansi, Begini Curhat Tokoh Masyarakat Wadas Kepada Wagub Jateng
Pemerintah Diminta Ambil Kebijakan Terkait Penambangan Andesit di Wadas
Kapolri Ingatkan Anak Buah: Polisi Harus Jadi Problem Solver Konflik Sosial
VIDEO: Motif Pelaku Bom Molotov di Pospol Jatiwarna Bekasi