Pemerintah setuju bangun rutan teroris di Cikeas
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, pemerintah menyetujui usulan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk membangun rumah tahanan (rutan) khusus terpidana kasus terorisme. Rencananya, rutan terorisme dibangun di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, pemerintah menyetujui usulan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk membangun rumah tahanan (rutan) khusus terpidana kasus terorisme. Rencananya, rutan terorisme dibangun di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
"Yah tadi sudah disepakati akan dibangun, kalau rutan yang rencananya di Cikeas pak Kapolri yang melakukan," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/5).
Tak hanya di Cikeas, pemerintah juga merenovasi Lapas Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sejumlah narapidana teroris yang tidak bisa ditampung di lapas lain nantinya dilimpahkan ke Lapas Karanganyar.
"Di Lapas Karanganyar sudah 40 persen, tinggal 60 persen lagi. Ya akan selesai tahun ini," kata dia.
Di lokasi yang sama, Tito Karnavian mengatakan dia mengajukan permohonan kepada Kemenkum HAM untuk menambah lapas khusus narapidana terorisme dengan level pengamanan maksimal (maximum security). Tito juga menginginkan, Lapas Cabang Salemba yang terletak di Mako Brimob diganti dengan lapas baru.
"Di Mako Brimob tidak dipakai lagi karena tidak layak untuk tersangka terorisme," kata Tito.
Baca juga:
Kapolri usul rutan baru tahanan teroris dibangun di Cikeas
Cegah kecolongan, pengamanan tahanan terduga teroris di Jatim diperketat
Dua terdakwa teroris ISIS jalani sidang di PN Jakarta Barat
58 Napi teroris dipindah ke Gunung Sindur pelaku rusuh di Mako Brimob
Bantah Rizieq Shihab, Polri sebut Sofyan Tsauri bukan anggota Brimob