Pemerintah segera mulai rehabilitasi rekonstruksi di NTB
Pemerintah tengah mempersiapkan masa rehabilitasi rekonstruksi tersebut dalam sebuah rencana aksi. Rencana aksi tersebut merupakan sebuah dokumen yang menjadi acuan rehabilitasi rekonstruksi di Nusa Tenggara Barat.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei mengatakan, rehabilitasi rekonstruksi di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terdampak gempa akan segera dilakukan. Walau sedang berjalan masa transisi darurat menuju pemulihan di NTB yang direncanakan berjalan tiga bulan, pemerintah sudah menyiapkan masa rehabilitasi rekonstruksi.
"Jadi saat ini masa transisi darurat kita lakukan, rehabilitasi rekonstruksi juga akan dilakukan," katanya seperti dilansir dari Antara, Senin (24/9).
Pemerintah tengah mempersiapkan masa rehabilitasi rekonstruksi tersebut dalam sebuah rencana aksi. Rencana aksi tersebut merupakan sebuah dokumen yang menjadi acuan rehabilitasi rekonstruksi di Nusa Tenggara Barat.
"Dokumen tersebut menjadi acuan melaksanakan rehabilitasi rekonstruksi yang berisikan tugas dan tanggung jawab masing-masing kementerian/lembaga terkait, termasuk ketersediaan anggaran," jelasnya.
Willem mengungkapkan, dokumen rencana aksi itu penting untuk segera diselesaikan. Menurut dia, dokumen tersebut kemungkinan akan selesai disiapkan pekan pertama Oktober.
Perbedaan antara masa transisi darurat menuju pemulihan dan masa rehabilitasi rekonstruksi terletak pada penggunaan anggaran. "Kalau masa transisi darurat menuju pemulihan menggunakan dana siap pakai, rehabilitasi rekonstruksi untuk perbaikan permanen sekolah, rumah sakit dan perkantoran menggunakan dana hibah," tutup Willem.
Baca juga:
Ini upaya kementan bantu pulihkan ekonomi pasca gempa NTB
Kunjungi Lombok, Gerindra pertanyakan kelanjutan bantuan untuk korban gempa
Menpora bersama para atlet dan musisi kampanyekan Lombok Bangkit
Gandeng Yayasan Dompet Dhuafa, Avian Brands ikut bangun kembali lombok
Golkar pecat anggota DPRD Mataram yang korupsi dana perbaikan gempa NTB
Pemerintah siapkan perlakuan khusus bagi pelamar CPNS 2018 korban gempa Lombok