LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemerintah segera bentuk Dewan Kerukunan Nasional

Dewan Kerukunan Nasional bertugas menjadi penengah konflik yang terjadi di tanah air. Lewat badan ini diharapkan setiap konflik dapat diselesaikan dengan cara musyawarah. Dewan Kerukunan Nasional dibentuk untuk menggantikan dari Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

2017-01-04 21:32:12
Kerukunan umat beragama
Advertisement

Pemerintah segera membentuk Dewan Kerukunan Nasional. Keputusan ini diambil usai sidang rapat kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/1).

"Presiden sudah setuju untuk dibentuknya Dewan Kerukunan Nasional," kata Menko Polhukam Wiranto di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/1).

Dewan Kerukunan Nasional akan bertugas menjadi penengah konflik yang terjadi di tanah air. Lewat Dewan Kerukunan Nasional diharapkan setiap konflik dapat diselesaikan dengan cara musyawarah.

Advertisement

"Lembaga-lembaga adat yang ada di negeri ini sebenarnya napasnya itu menyelesaikan konflik dengan cara-cara musyawarah mufakat dengan cara damai bukan dengan cara-cara konflik," ujarnya.

Mantan Panglima ABRI ini mengingatkan, rakyat Indonesia memiliki tradisi turun menurun menyelesaikan konflik dengan cara musyawarah. Namun, karena Indonesia menerapkan sistem hukum yang mengadopsi Eropa, maka pada akhirnya penyelesaian konflik selalu dibawa ke proses peradilan.

"Di sini yang kita inginkan begitu ada kasus diselesaikan dulu dengan cara cara non justisia bukan dengan cara cara konflik di pengadilan," ujarnya.

Advertisement

Dewan Kerukunan Nasional dibentuk untuk menggantikan dari Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang dahulu pembentukannya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Namun, dia membantah Dewan Kerukunan Nasional dibentuk guna menghidupkan kembali KKR.

"Ini bukan berarti menghidupkan kembali KKR tapi dengan cara kita hidupkan satu falsafah bangsa kita sendiri menyelesaikan satu perkara dengan musyawarah mufakat. Itu juga nanti akan kita bentuk," ucapnya.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.