Pemerintah Rumuskan Omnibus Law Perkuat Bakamla, DPR Dorong Penguatan Kapal TNI AL
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, upaya pengamanan wilayah kelautan yang perlu dilakukan saat ini adalah menguatkan TNI AL. Ini menanggapi rencana pemerintah merumuskan omnibus law mengenai kewenangan Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, upaya pengamanan wilayah kelautan yang perlu dilakukan saat ini adalah menguatkan TNI AL. Ini menanggapi rencana pemerintah merumuskan omnibus law mengenai kewenangan Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Sementara memang, kalau saya lihat, perkuatan di TNI AL perlu," kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/1).
Penguatan TNI AL yang dimaksud Wakil Ketua Umum Gerindra ini, seperti penguatan armada kapal yang dimiliki TNI AL. Penguatan juga perlu dilakukan dari sisi persenjataan.
"Dan juga mungkin koordinasi antara angkatan laut. Tetapi saya pikir itu yang perlu ditingkatkan," ungkapnya.
Terkait sengketa Indonesia-China di perairan Natuna, tambah dia, memang perlu ada penyelesaian. Terutama terkait batas wilayah perairan yang jelas.
"Itu tetap langkah tegas diperlukan diplomasi tetap diperlukan dan memang karena permasalahan China bukan cuma kita. Saya pikir nanti perlu dibikin satu terobosan, seperti malaysia saja lewat arbitrase yang putusannya final dan mengikat saja tidak diikuti," tandasnya.
Diketahui, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan tengah bekerja sama dengan Menko Polhukam Mahfud MD untuk merumuskan omnibus law mengenai kewenangan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam menjaga wilayah perbatasan. Luhut ingin, lewat Omnibus Law ini bakal memperkuat Bakamla sebagai penjaga perbatasan (coast guard).
"Bakamla harus diperkuat untuk melindungi ZEE kita," kata Luhut di Kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Jakarta, Selasa (7/1).
Luhut melanjutkan, penyusunan Omnibus law tersebut untuk menyatukan tumpah tindih aturan pengurusan kelautan. Saat ini ada tujuh lembaga presiden yang tugasnya tumpang tindih dalam mengurus kelautan. Empat di antaranya yaitu TNI Angkatan Laut, Polisi Air, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Bakamla.
Selain pengamanan batas wilayah, Luhut juga ingin memperbaiki pangkalan nelayan di Natuna. Sebab, di sana tidak ada kapal tanker. Saat ini, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tengah mempersiapkan kapal tanker tersebut. "Sekarang tankernya oleh pak prabowo kita lagi susun, itu saja," ujarnya.
Izinkan Nelayan Berlayar Lintas WPP
Dasco juga menyatakan, menyambut baik mobilisasi sejumlah nelayan Pantura ke Natuna. Pengiriman nelayan-nelayan tersebut merupakan salah satu upaya dalam menunjukkan kedaulatan wilayah Indonesia.
Bahkan menurut dia, bila perlu semua kapal tangkap yang mampu berlayar ke Natuna dikerahkan. Untuk memperlancar rencana tersebut, perlu ada kelonggaran terkait WPP alias Wilayah Pengelolaan Perikanan. Artinya nelayan diberikan untuk berlayar lintas WPP.
"Soal pengerahan kapal ikan saya pikir kalau perlu seluruh kapal tangkap yang memang sanggup untuk ke Natuna. Walaupun melewati wilayah pengelolaan perikanan, ada WPP kan itu ya tidak apa-apa, dibebaskan saja dulu ke Natuna," kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/1).
Sebagai informasi, saat ini terdapat 11 WPP di Indonesia. Natuna sendiri masuk dalam WPP 711. WPP ini melingkupi perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan.
"Untuk kita tunjukan bahwa kita juga punya kapal, punya nelayan, yang juga enggak takut gitu lho. Kan ini pertahanan rakyat semesta juga," tegas dia.
Karena itu, dia mengapresiasi inisiatif sejumlah kelompok nelayan yang menyatakan tekad untuk berlayar dan menangkap ikan di perairan Natuna. "Ada beberapa asosiasi yang saya dengar sudah siap untuk secara suka rela memberangkatkan kapal-kapal tangkap yang besar-besar disuruh ke sana," ungkapnya.
"Ada kemudian asosiasi-asosiasi yang kita apresiasi, bahwa mereka saya dengar juga siap dengan biaya sendiri untuk kemudian melakukan penangkapan di sana," tandasnya.
(mdk/bal)