Pemerintah: Pandemi Belum Usai, Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan
Kasus Covid-19 kembali melonjak beberapa pekan belakangan. Presiden Joko Widodo meminta agar capaian vaksin dosis ketiga atau vaksin booster ditingkatkan.
Kasus Covid-19 kembali melonjak beberapa pekan belakangan. Presiden Joko Widodo meminta agar capaian vaksin dosis ketiga atau vaksin booster ditingkatkan.
Pemerintah juga mewajibkan booster untuk kegiatan masyarakat. Khususnya, perjalanan menggunakan transportasi umum.
"Tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan. Jadi tadi arahan Bapak Presiden, untuk di airport disiapkan untuk vaksinasi dosis ketiga," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, konferensi pers secara virtual, Jakarta, Senin (4/7).
Tak hanya itu, ia mengatakan, Presiden Jokowi mengingatkan agar Aplikasi PeduliLindungi terus dioptimalkan untuk monitoring kegiatan masyarakat.
"Kemudian yang berikut tadi Bapak Presiden mengingatkan bahwa aplikasi PeduliLindungi untuk di berbagai tempat untuk terus diperketat," ucapnnya.
"Jadi tidak boleh kendor. Karena beberapa tempat termonitor agak kendor. Jadi ini yang harus ditingkatkan lagi karena tadi diingatkan bahwa beberapa negara masih tinggi, jadi pandemi belum usai," sambung Airlangga.
Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran bahwa untuk kegiatan keramaian wajib vaksinasi dosis ketiga atau booster.
"Satgas sudah mengeluarkan Surat Edaran bahwa untuk kegiatan keramaian itu wajib dosis ketiga. Jadi dikaitkan dengan izin keramaian," ucapnya.
(mdk/rnd)