LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemerintah Nilai Bahaya Konten Pornografi Setara Radikalisme

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Informasi dan Telematika (Kominfo), Ferdinandus Setu, menyampaikan bahwa konten-konten yang beraroma ekstremisme maupun pornografi sama berbahayanya bagi anak muda Indonesia. Jika hal ini dibiarkan, maka akan turut pula merusak generasi bangsa.

2019-08-10 21:00:00
Pornografi
Advertisement

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Informasi dan Telematika (Kominfo), Ferdinandus Setu, menyampaikan bahwa konten-konten yang beraroma ekstremisme maupun pornografi sama berbahayanya bagi anak muda Indonesia. Jika hal ini dibiarkan, maka akan turut pula merusak generasi bangsa.

"Kalau saya melihat ini sama-sama berbahaya, radikalisme dan terorisme itu berbahaya, sama berbahayanya pornografi," kata Ferdinandus di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (10/8).

Menurut Ferdinandus, konten-konten asusila di Indonesia juga cukup mengkhawatirkan. "Beberapa waktu lalu kami juga men-take down youtuber Kimi Hime misalnya," ungkap Ferdinandus.

Advertisement

Begitu pula dengan konten-konten yang berbau ekstremisme, menurutnya, konten tersebut bisa mengancam ketahanan negara. "Jika anak Indonesia terpapar terorisme artinya cinta terhadap bangsa, cinta terhadap Indonesia, cinta kepada rakyat Indonesia itu menjadi lemah," kata Ferdinandus.

Menurut Ferdinandus, anak muda Indonesia boleh melakukan apa saja di internet, asalkan selalu berpatokan dalam koridor hukum. "Silakan tetap dalam koridor hukum. Koridor kita sebagai bangsa dan negara," tutupnya.

Reporter: Yopi Makdori

Advertisement

Sumber: Liputan6

Baca juga:
Kemenkominfo Klaim Buka Akses Internet Hingga Desa Perbatasan
Dari Laptop, Acer Kini Pasarkan Solusi Internet of Things di Indonesia
Listrik Mati, APJII sebut Kerugian Ekosistem Internet Lebih Besar daripada PLN
Kemenkominfo Imbau Masyarakat Tidak Mudah Percaya di Internet
Harus Ada Aturan Jika Operator Seluler Asing Jualan Produk di Indonesia
YLKI Minta Pemerintah Tegas Hentikan Penjualan SIM Card Zain
Kemkominfo: Zain Telecom Tak Boleh Jualan Sementara Waktu

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.