LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

Pemerintah Ingin Pulangkan Dalang Bom Bali dari Penjara Guantanamo, Ini Alasannya

Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan untuk memulangkan Encep Nurjaman, yang dikenal sebagai Hambali.

Sabtu, 18 Jan 2025 09:38:59
hambali
Foto Terbaru Hambali (CIA Handout/Guantanamo Court/Miami Herald) (© 2025 Liputan6.com)
Advertisement

Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan rencana untuk memulangkan Encep Nurjaman alias Hambali, mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah, dari penjara militer Amerika Serikat yang terletak di Guantanamo, Kuba.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, setelah menghadiri acara Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta pada Jumat malam, 17 Januari 2025.

Hambali dikenal sebagai teroris yang diduga bertanggung jawab atas serangan Bom Bali pada tahun 2002. Ia sempat melarikan diri dan keberadaannya tidak diketahui hingga akhirnya ditangkap dan ditahan di Guantanamo atas permintaan pemerintah Amerika Serikat. Namun, hingga saat ini, kasus yang melibatkan Hambali belum mendapatkan kepastian hukum karena belum diadili oleh pihak berwenang setempat.

"Bagaimanapun Hambali adalah warga negara Indonesia. Betapa pun salah warga negara kita di luar negeri, tetap kita harus berikan perhatian," kata Yusril Ihza Mahendra, seperti yang dilansir oleh Antara.

Advertisement

Menurut Yusril, jika dilihat dari hukum Indonesia, kasus Hambali sudah kedaluwarsa. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa peristiwa terorisme yang melibatkan Hambali terjadi sekitar 23 tahun yang lalu.

"Berdasarkan hukum Indonesia, sebenarnya, kalau kejahatan itu diancam dengan pidana mati atau pidana seumur hidup, itu ada kedaluwarsanya. Kalau lebih 18 tahun, perkara itu sudah tidak bisa dituntut lagi," jelas Yusril.

Advertisement

Oleh karena itu, Yusril menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai langkah ini. Pemerintah Indonesia juga berencana untuk membahas wacana pemulangan Hambali dengan Pemerintah Amerika Serikat.

"Sekarang kan juga kami masih belum tahu kewenangan siapa, Amerika Serikat atau Kuba? Karena wilayahnya (Guantanamo) ada di Kuba, dan sampai hari ini dia sudah ditahan cukup lama di Guantanamo, tanpa diadili," ungkap Yusril.

WNI Terlibat Kasus Hukum di Luar Negeri

Foto Terbaru Hambali (CIA Handout/Guantanamo Court/Miami Herald) © 2025 Liputan6.com

Yusril menekankan bahwa rencana pemulangan Hambali menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap warganya yang terjerat masalah hukum di luar negeri.

"Supaya masyarakat tahu bahwa kita tidak hanya mengurusi narapidana asing yang ada di Indonesia, tetapi kita juga mengurusi WNI yang ada di luar negeri," ungkap Yusril.

Selain kasus Hambali yang ditahan di Guantanamo, Yusril juga mengangkat isu WNI yang menghadapi hukuman mati di negara lain, seperti Malaysia dan Arab Saudi.

Menurut Yusril, di Malaysia terdapat sekitar 54 warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati namun belum dieksekusi.

"Di Arab Saudi ada beberapa. Mudah-mudahan setelah kita berbaik-baik dengan yang lain, Pemerintah Malaysia maupun Pemerintah Arab Saudi juga bisa kita ajak negosiasi untuk menyelesaikan kasus-kasus warga negara kita di luar negeri," kata Yusril.

Diketahui bahwa pada Desember 2024, Indonesia telah memindahkan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba bernama Mary Jane ke Filipina, serta lima narapidana dari kasus Bali Nine ke Australia.

Advertisement

Selain itu, saat ini Indonesia juga sedang membahas pemindahan terpidana mati berkebangsaan Prancis, Serge Areski Atlaoui, yang terlibat dalam kasus narkotika. Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi masalah hukum yang dihadapi oleh warga negara Indonesia di luar negeri, serta memperkuat hubungan diplomatik dengan negara-negara terkait.

Berita Terbaru
  • Counterparts Guncang Hammersonic Festival 2026, Vokalis Tampil dengan Kaos Dahyun TWICE
  • Parkway Drive Guncang Panggung Utama, Tutup Hari Pertama Hammersonic Festival 2026 dengan Gemuruh
  • BMKG: Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu Pagi Diselimuti Awan Tebal, Sebagian Wilayah Diguyur Hujan Ringan
  • Jasindo Cegah Stunting di NTT Lewat Program Narasemesta, Sasar Ibu Hamil dan Anak-anak
  • Pramono Anung: Hotel Mercure Grogol Perkuat Kontribusi Hotel Jakarta bagi Ekonomi dan Pariwisata
  • bom bali
  • hambali
  • yusril ihza mahendra
Artikel ini ditulis oleh
Editor Achmad Fikri Fakih Haq
A
Reporter Aries Setiawan
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.