LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

'Pemerintah harus punya landasan hukum buat blokir situs radikal'

Pemblokiran situs yang bermuatan negatif harus dilakukan pemerintah untuk mencegah dampak negatif.

2015-04-10 15:38:22
Kominfo blokir situs Islam
Advertisement

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Asad Said Ali mengatakan pemerintah memerlukan landasan hukum peraturan perundang-undangan untuk memblokir situs yang bermuatan negatif dan radikal. Hal ini diungkapkannya terkait pemblokiran sejumlah situs Islam oleh pemerintah.

"Kalau sementara ini sudah terlanjur kan. Ini perlu kecepatan bergerak untuk menangani masalah ini," kata Assad usai diskusi di Kampus Univ Bhayangkara Jakarta Raya, Jumat (10/4).

Menurut dia, permasalahan keamanan tak boleh diabaikan. Oleh sebab itu, pemblokiran situs yang bermuatan negatif harus dilakukan pemerintah untuk mencegah dampak negatif.

"Saya dukung itu (pemblokiran) meskipun ada yang memang perlu diblokir dan ada komunikasi yang belum baik bagi pemilik situs, memang ada beberapa situs yang seharusnya tidak diblokir. Tapi ini perlu, diblokir duluan. Pemerintah juga tidak boleh menutup mata, yang tidak terbukti ya harus dibuka kembali, karena ini hak asasi manusia untuk berpendapat dan berekspresi," ujarnya.

"Pemblokiran ini dalam rangka menjaga legitimasi dari pemerintah terkait pemblokiran tersebut. Kedua, ini pro kontra terkait keamanan yang berkaitan dengan ISIS," imbuhnya.

Dia menambahkan bahwa pemblokiran situs-situs yang bermuatan negatif menjadi pembelajaran bagi pemerintah. Oleh sebab itu, pemerintah diharapkan lebih berhati-hati dalam memblokir situs-situs itu.

"Jalan tengah tadi, dalam perundang-undangan harus ada yang mengatur itu. Kayak proteksi situs-situs negatif itu kan perlu. Yang harus wajib diblokir kan malah belum diblokir. Yang tidak perlu diblokir malah keblokir," tukasnya.

Baca juga:
PBNU minta Kominfo segera tutup situs ISIS
Ini alasan dibukanya blokir situs Islam
Akhirnya, 12 situs Islam ini tak diblokir lagi
Tim panel situs radikal putuskan nasib situs Islam hari ini
Lepas tangan pemblokiran situs Islam, Kepala BNPT dicecar Komisi III
Komisi III DPR minta BNPT usut situs Kaskus jual kaus bersimbol ISIS
Salah kaprah menafsir arti khilafah

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.