Pemerintah Harap RUU Cipta Kerja Mampu Pulihkan Kondisi Akibat Covid-19
Airlangga mengatakan dengan adanya pandemi Corona, cara kerja telah berubah menjadi digital. Cara itu, kata dia, juga dibuktikan pemerintah bekerja secara digital.
Pemerintah terus berupa membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi virus Corona atau Covid-19. Salah satunya melalui RUU Cipta Kerja yang diharapkan mampu memulihkan ekonomi akibat covid-19.
"Sehingga setelah Pendemi ini berhasil dilalui, Indonesia bisa menjadi negara yang telah melakukan transformasi struktural dan siap menatap ekonomi ke depan," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (17/4).
Airlangga mengatakan dengan adanya pandemi Corona, cara kerja telah berubah menjadi digital. Cara itu, kata dia, juga dibuktikan pemerintah bekerja secara digital.
"Pendidikan anak juga sebagian belajar dari rumah. Ini tentu mengubah tatanan anggaran ke depan," katanya.
Serba Digital
Kartu Prakerja, lanjut Ketum Golkar itu, juga dibuka secara digital. Menurut Airlangga, masyarakat tidak perlu antre daftar Kartu Prakerja melainkan tetap dari rumah menggunakan aplikasi digital.
"Jika ini sudah selesai, ini jadi pertama dilakukan di Indonesia juga perubahan struktural di Cipta Kerja," tuturnya.
Airlangga juga memastikan pemerintah terus berupaya menyelesaikan pandemi Covid-19. Setelahnya, pemerintah akan memulihkan kondisi ekonomi.
"Recovery ke depan Cipta Kerja diselesaikan. Jika ini selesai kita sudah lakukan transformasi struktural," ucapnya.
(mdk/eko)