Pemerintah didesak usut meninggalnya TKW Indonesia di Malaysia
Pemerintah Indonesia didesak mengusut tewasnya tenaga kerja wanita (TKW), Kristina Dewi (43). TKW asal Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang itu meregang nyawa di sebuah lorong kedai daerah Selangor, Malaysia.
Pemerintah Indonesia didesak mengusut tewasnya tenaga kerja wanita (TKW), Kristina Dewi (43). TKW asal Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang itu meregang nyawa di sebuah lorong kedai daerah Selangor, Malaysia.
"Pihak yang memberangkatkan dan menerimanya di luar negeri harus diusut. Jadi jangan cuma usut di dalam negeri, luar negeri juga perlu," kata Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), Ayub Basalamah, di Bandung, Sabtu (26/11).
Dia mengatakan, penyalur korban juga harus diproses hukum lantaran diduga melakukan pelanggaran. Selain itu, penegakan hukum menjadi pilihan apabila kematian Kristina karena tindakan kriminal.
"Langkah hukumnya, saya pikir harus ditindak. Siapapun itu yang terlibat harus diambil tindakan," tandasnya.
Kristina diketahui tewas dengan luka bekas pukulan benda di kepalanya. Korban berangkat ke Malaysia secara resmi. Namun, diduga setelah masa kontrak habis, Kristina memilih tetap bekerja di sana meski dengan segala risiko.
TKW tersebut diketahui memegang paspor Indonesia dengan nomor AP311974 beralamat di Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, RT015/RW003, Kabupaten Malang. Kristina diduga menjadi tenaga kerja unprocedural setelah masa kontrak kerjanya habis.
Baca juga:
Isak tangis keluarga pecah saat jenazah TKW korban pemerkosaan tiba
Jenazah TKI korban perkosaan & pembunuhan masih berada di Malaysia
Jadi korban pemerkosaan, TKW asal Malang tewas dibunuh
Malaysia deportasi 45 TKI bermasalah lewat Entikong Kalbar
Dihantam cuaca buruk, kapal berpenumpang TKI diduga ilegal tenggelam