LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemerintah Didesak Beri Perhatian pada Penyandang Disabilitas Mental

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM M.Choirul Anam mengatakan, pihaknya sengaja mengambil isu disabilitas mental. Alasannya karena PDM adalah kelompok yang paling jarang diperhatikan pemerintah.

2018-12-03 19:03:00
Hari Disabilitas
Advertisement

Komnas HAM menyinggung mengenai disabilitas yang jarang sekali tersentuh kebijakan pemerintah, yakni Penyandang Disabilitas Mental (PDM). Pernyataan ini disampaikan dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM M.Choirul Anam mengatakan, pihaknya sengaja mengambil isu disabilitas mental. Alasannya karena PDM adalah kelompok yang paling jarang diperhatikan pemerintah.

"Penyandang disabilitas mental adalah kelompok yang paling mendapat perlakuan tidak manusiawi. Pertama dibuang keluarganya, di sisi negara juga abai. Makanya sering kita jumpai mereka di jalan-jalan," katanya di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (3/12).

Advertisement

Menurutnya, penyandang disabilitas yang lain sudah mendapat layanan pemerintah meskipun belum maksimal. Namun disabilitas mental masih jauh dari sentuhan pemerintah.

"Berapa sih jumlah dokter jiwa dengan dokter biasa? Jauh. Berapa jumlah RS jiwa di Jakarta? Atau di tiap provinsi," ujarnya.

Oleh karena itu, Komnas HAM mendesak tiga hal pada pemerintah. Pertama meminta lembaga terkait yakni Kemekumham, Kemensos, Kemenkes dan Pemda menghentikan segala praktik tidak manusiawi dan merendahkan martabat di panti-panti sosial seperti tindakan pemasungan.

Advertisement

"Kedua, mendesak pemerintah segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Habilitasi dan Rehabilitasi Sosial sesuai aman UU nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas," jelas Choirul.

Rekomendasi ketiga, Komnas HAM meminta pemerintah melakukan pendataan panti-panti sosial yang menjalankan kegiatan tanpa pengawasan.

Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Komnas HAM Beberkan Perlakuan Tak Manusiawi di Panti Rehabilitasi Sosial & Mental
Penyandang Disabilitas Lakukan Uji Coba Fasilitas Umum Ibu Kota
Jokowi Peringati Hari Disabilitas International di Bekasi
Buka Lapangan Kerja, Jokowi Perintahkan Mensos Bangun Pabrik untuk Disabilitas
Bertemu Presiden Jokowi, Bocah Asal Sukabumi Cerita Ingin Jadi Pemadam Kebakaran

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.