Pemerintah belum berencana gali pemukiman kuno Trenggalek
"Kami berharap segera ada arahan (kebijakan) yang jelas dari pusat," kata bupati Trenggalek.
Pemerintah belum berencana melakukan eskavasi (penggalian untuk menemukan data arkeologi/purbakala) lanjutan guna menyelamatkan situs pemukiman kuno yang terpendam di bawah perkampungan baru di Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Bupati Trenggalek, Mulyadi WR, menegaskan bahwa sejak dilakukan kegiatan eskavasi untuk temuan pondasi bangunan kuno di Desa Kamulan dan Semarum, sekitar akhir Maret lalu, hingga kini belum ada lagi rencana lanjutan dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
"Karena ini, kewenangan pusat, tentu kami juga menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Tapi sejauh ini belum ada itu," kata Mulyadi, kepada Antara di Trenggalek, Selasa (10/6).
Ia memastikan pihaknya siap mendukung dan memfasilitasi tim arkeologi yang diutus oleh kementerian terkait, untuk melakukan kegiatan eskavasi atas temuan kota kuno yang diperkirakan berdiri pada zaman Kerajaan Kadiri pada abad 11 tersebut.
Namun karena belum ada koordinasi spesifik dari Kementerian Pariwisata ataupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Mulyadi mengaku tidak akan gegabah mengalokasikan anggaran tertentu demi menyelamatkan situs bersejarah yang berlokasi di Trenggalek bagian timur itu.
Kendati tidak melakukan upaya eskavasi dengan pembiayaan mandiri dengan menggunakan anggaran daerah (APBD), Mulyadi mengisyaratkan temuan situs tetap aman dan tidak terjadi perusakan maupun penjarahan.
"Kami berharap segera ada arahan (kebijakan) yang jelas dari pusat untuk menyelamatkan situs (kota kuno) bersejarah tersebut," ujarnya.
Sebelumnya pada akhir Maret 2014, sejumlah tim peneliti gabungan dari Balai Arkeologi Yogyakarta mengidentifikasi sejumlah temuan bersejarah berbentuk struktur bangunan yang ditengarai sebagai jejak sejarah pemukiman kuno pada akhir masa Kerajaan Kadiri, sekitar akhir abad 11.
Salah satu tim peneliti dari Universitas Negeri Malang, Muzakir Cahyono, mengungkapkan dugaan dua situs berbentuk struktur tatanan bata merah yang mereka eskavasi adalah jejak pemukiman kuno didasarkan pada sebaran temuan arkeologi lain di sekitar lokasi penelitian mereka.
Beberapa situs yang menjadi rujukan untuk menganalisis peninggalan sejarah pra-Kerajaan Majapahit itu antara lain temuan Candi Brongkah di Desa Kedunglurah, Kecamatan Pogalan; Situs Semarum di Desa Semarum, Kecamatan Durenan; Situs Kamulan di Desa Kamulan, Kecamatan Durenan; serta Prasasti Kamulan yang terlebih dulu diketemukan pada dasawarsa 80-an.
Analisa itu diakui masih bersifat hipotesa, mengingat penelitian di Situs Kamulan baru memasuki tahap eskavasi kedua dan belum berhasil mengidentifikasi bentuk maupun fungsi struktur bangunan kuno dari susunan bata merah yang terpendam sekitar 1,5 meter di bawah pemukiman penduduk tersebut.
Namun jika mengacu pada petunjuk Prasasti Kamulan yang telah dieskavasi terlebih dulu pada 1980-an dan kini disimpan di pendopo Kabupaten Trenggalek, Muzakir yang ahli sejarah kerajaan-kerajaan di Indonesia ini meyakini sebaran temuan arkeologi di wilayah Trenggalek timur itu sebagai jejak pemukiman kuno.
"Sebaran arkeologi juga ditemukan di daerah-daerah sekitar Kamulan. Kami menduga daerah sini dulunya adalah tanah pardikan, semacam desa yang diberi anugerah (hak otonomi) oleh Raja Kertanegara atau Srengga pada masa Kerajaan Kadiri akhir," kata Cahyono.
Desa Kamulan diduga dulunya merupakan desa utama (tani) dengan luasan hingga wilayah Desa Semarum yang juga ditemukan situs menyerupai instalasi air buatan atau semacam cekdam atau kolam penampungan air.
Masalahnya, seberapa banyak peninggalan arkeologi bisa diselamatkan dan dieskavasi untuk mengetahui lebih jauh jejak pemukiman kuno yang diyakini sebagai cikal-bakal terbentuknya Kabupaten Trenggalek itu sangat bergantung pada kemauan politik pemerintah daerah dan pusat.
Menurut Ketua Tim Peneliti Balai Arkeologi Yogyakarta, Heri Priswanto, penelitian situs arkeologi di wilayah Kamulan maupun Semarum saat ini terus berpacu dengan tumbuh suburnya industri kerajinan genting dan bata merah sehingga memungkinkan terjadinya penggalian tanah secara masif dan tidak terkontrol di wilayah tersebut.(mdk/mtf)