Pemerintah Akan Perpanjang Masa Karantina Jika Covid-19 Varian Omicron Kian Meluas
Pemerintah, kata Luhut, tak mau kasus Covid-19 kembali melonjak seperti Juli 2021 lalu.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah berencana memperpanjang masa karantina pelaku perjalanan luar negeri menjadi 14 hari. Hal ini akan dilakukan apabila penyebaran Covid-19 varian Omicron semakin meluas.
"Oleh karena itu, kami memutuskan rapat tadi sangat mempertimbangkan, sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 Hari jika penyebaran varian omicron ini semakin meluas," jelas Luhut dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (20/12/2021).
Dia pun meminta masyarakat untuk menahan diri agar tak berpergian ke luar negeri, mengingat varian Omicron sudah masuk ke banyak negara. Pemerintah, kata Luhut, tak mau kasus Covid-19 kembali melonjak seperti Juli 2021 lalu.
"Saya ulangi pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri karena begitu parahnya keadaan sekarang di seluruh dunia," katanya.
Disisi lain, Luhut menyampaikan pemerintah telah melakukan pengetatan pintu-pintu masuk kedatangan dari beberapa negara menuju Indonesia. Dia juga meminta masyarakat untuk tidak panik, namun tetap patuhi protokol kesehatan.
"Tidak ada yang perlu dibuat panik karena semua kesiapan kita jauh lebih bagus dari bulan Mei, Juni, Juli tahun ini," ucap Luhut
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan kembali mendeteksi dua pasien terkonfirmasi varian Omicron di Tanah Air. Sehingga total kasus hingga Jumat (17/12/2021) menjadi tiga orang.
"Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ (42) laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M (50) laki-laki perjalanan dari Inggris. Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet," jelas Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Sabtu (18/12/2021).
Nadia mengatakan dua pasien tersebut merupakan hasil pemeriksaan sampel dari lima kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri.
Pasien Omicron pertama terkonfirmasi pada Kamis (16/12/2021) berinisial N, seorang pekerja pembersih di Wisma Atlet Kemayoran. Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan khusus S-gene target failure (SGTF) yang dilakukan oleh Badan Litbang Kesehatan pada 14 dan 15 Desember 2021.
Kedua pasien terbaru terkonfirmasi Omicron setelah menjalani karantina wajib sepuluh hari seusai kembali dari luar negeri. Menurut Nadia kondisi itu menunjukan bahwa sistem proteksi pemerintah berjalan dengan baik untuk mencegah penularan dari pendatang dari luar negeri yang terjangkit virus COVID-19.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Lizsa Egeham
Baca juga:
Ahli Penyakit Menular AS Peringatkan Mudik Natal Dapat Tingkatkan Penyebaran Omicron
CEK FAKTA: Hoaks Banyak Orang Meninggal Karena Vaksin Covid-19
Peneliti Ungkap Jenis Vaksin Yang Kuat Lawan Omicron
Simak Rekomendasi Terbaru IDAI Sebelum Ajak Anak Vaksinasi Covid-19
Pemprov DKI Siapkan Lokasi Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Luar Sekolah
Inovasi Usaha Kuliner di Tengah Pandemi, Bisnis Barbekyu Seru dan Aman di Rumah