Pemerintah akan evaluasi keanggotaan 75 organisasi internasional
Pemerintah akan evaluasi keanggotaan 75 organisasi internasional. Hal ini merupakan permintaan Jokowi dalam rapat terbatas yang dipimpinnya, Kamis (22/12). Usai rapat terbatas tersebut, diputuskan Indonesia akan mengevaluasi 75 keanggotaan organisasi internasional dari total 233.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta keikutsertaan Indonesia dalam 233 organisasi internasional dievaluasi. Hal ini merupakan permintaan Jokowi dalam rapat terbatas yang dipimpinnya, Kamis (22/12). Usai rapat terbatas tersebut, diputuskan Indonesia akan mengevaluasi 75 keanggotaan organisasi internasional dari total 233.
"Dan Presiden sudah memerintahkan Menko Polhukam dan Menteri Luar Negeri serta kementerian terkait untuk melakukan evaluasi 75 keanggotaan ini," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (22/12).
Pramono menjelaskan alasan evaluasi tersebut dikarenakan menyangkut masalah anggaran. Lewat keluar dari organisasi internasional, diharapkan negara dapat menghemat anggaran.
"Karena ini berkaitan dengan anggaran. Dan yang paling besar adalah perjalanan dinas dari delegasi yang berangkat. Padahal ini tidak terlalu penting untuk keperluan kebutuhan kita," ujarnya.
Di temui terpisah, Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi menjelaskan keputusan untuk kepastian benar meninggalkan 75 keanggotan organisasi internasional tersebut akan diputuskan pada pekan depan. Sementara, jumlah tersebut, kata dia, bisa saja bertambah maupun berkurang seiring dengan hasil evaluasi yang dilakukan olehnya bersama Menko Polhukam Wiranto tersebut.
"Itu akan sangat tergantung dari penilaian terhadap kepentingan kita dan penilaian itu nantinya akan diputuskan pada rapat yang akan dikoordinir oleh Bapak Menko Polhukam intinya begitu," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, saat ini Indonesia tercatat tergabung menjadi anggota dalam 233 organisasi internasional. Jokowi mengatakan jumlah tersebut begitu besar dan harus dievaluasi.
Hal ini dikatakan Jokowi dalam pengantas rapat terbatas membahas Evaluasi Keanggotaan Indonesia dalam organisasi-organisasi internasional di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (22/12).
"Saya ingin menekankan bahwa keanggotaan Indonesia di organisasi-organisasi harus didasarkan pada kemanfaatan bagi kepentingan nasional kita," kata Jokowi.
"Untuk itu saya minta dilakukan evaluasi sejauh mana keanggotaan kita di 233 organisasi internasional tersebut memberi manfaat yang nyata atau tidak, kepada kepentingan nasional kita," sambungnya.
Jokowi mengatakan, evaluasi perlu dilakukan agar menghindari Indonesia tak hanya sekedar tercatat di suatu organisasi internasional, namun harus mampu memberikan kontribusi dalam organisasi internasional.
"Saya juga tidak ingin keanggotaan kita di organisasi internasional hanya ikut-ikutan, hanya mengekor, hanya membebek. Karena kita harus berpegang teguh pada haluan politik luar negeri kita yang bebas dan aktif," tegasnya.
Baca juga:
Pemkot Solo terancam kehilangan pendapatan sebesar Rp 5,8 miliar
Kapolri: Anggaran dipotong Rp 2,3 T, Polda & Polres ngos-ngosan
Kapolri: Anggaran dipotong Rp 2,3 T, Polda & Polres ngos-ngosan
Kena sunat anggaran, Kemenhub batal beli pesawat dan bus baru
DPR rapat dengan Menhan dan Panglima TNI bahas penghematan anggaran
Pangkas perjalanan dinas Rp 5 T, Mendikbud benahi sekolah rusak
Ini saran Bank Dunia agar Indonesia keluar dari perlambatan ekonomi
Hapus 2.000 kegiatan, Ridwan Kamil klaim hemat anggaran capai Rp 1 T