LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemerintah Akan Buat UU Tentang Ibu Kota Negara Baru

Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, pemerintah pastinya akan merevisi Undang-Undang nomor 29 tahun 2007 tentang DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara. Sehingga, nantinya UU yang mengatur dan menyinggung terkait ibu kota juga akan direvisi.

2019-08-27 16:28:37
Ibu Kota Baru
Advertisement

Pemerintah akan mengusulkan Rancangan Undang-Undang yang mengatur perpindahan ibu kota baru ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara. Nantinya rancangan aturan tersebut akan diajukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Sekretariat Negara.

Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, pemerintah pastinya akan merevisi Undang-Undang nomor 29 tahun 2007 tentang DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara. Sehingga, nantinya UU yang mengatur dan menyinggung terkait ibu kota juga akan direvisi.

"Kemudian ada juga UU yang mengatur ibu kota negara baru, juga UU tentang KLHS banyak sekali, termasuk UU tentang pertahanan dan kawasan ibu kota. Bakal banyak, susah kalau disebutkan satu-satu karena melibatkan banyak kementerian," katanya di Jakarta, Selasa (27/8).

Advertisement

Dia mengungkapkan, nantinya 32 kementerian akan mempersiapkan regulasi untuk mendukung rencana pemindahan ibu kota. Sehingga nantinya akan ada satu UU yang mengatur secara khusus tentang pemindahan ibu kota tersebut.

"Ya, pastinya ada UU baru yang merangkum. Itu namanya nanti rancangan ibu kota negara yang baru, itu Bappenas dan Setneg," ujarnya.

Meskipun waktu yang ditargetkan sempit, dia meyakini UU tersebut dapat terselesaikan. Selama, Akmal mengungkapkan, DPR dan eksekutif memiliki komitmen untuk memuluskan rencana pemindahan ibu kota.

Advertisement

"Ya cukup aja kalau seandainya kita punya komitmen yang kuat. Makanya support agar kita bisa membantu presiden melaksanakan kebijakannya," tutupnya.

Baca juga:
Menteri Sofyan Pastikan Pembangunan Ibu Kota Baru Tak Merusak Hutan
Catatan Megawati untuk Ibu Kota Baru: Kalau untuk Ruang Terbuka Ya Tak Boleh Berubah
Profesi yang Bakal Dibutuhkan di Ibu Kota Baru
2024, PNS akan Mulai Pindah ke Ibu Kota Baru
Wapres JK Ungkap Alasan Pemindahan Ibu Kota Tak Bisa Disamakan dengan Malaysia
VIDEO: MenPAN-RB Ingatkan ASN Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
Wapres JK: Kita Ingin Ibu Kota Baik, Tentu Perencanaannya Harus Baik

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.