Pemeriksaan kedua, Dahlan Iskan dicecar 23 pertanyaan
Pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Dahlan, ternyata masih akan dilakukan kembali. Sebab, melihat dari pemeriksaan itu sudah cukup lama, yakni delapan jam. Mulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB. "Dilanjutkan besok (Rabu) pemeriksaannya, capek, sudah delapan jam, butuh istirahat," tutur Maruli.
Mantan Menteri BUMN di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan kedua oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dahlan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pelepasan 33 aset berupa tanah dan bangunan PT Panca Wira Usaha (PWU), milik BUMD Provinsi Jawa Timur.
Sebanyak 23 pertanyaan dari penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dilayangkan kepada Dahlan.
"Pemeriksaan lanjutan ini, untuk hari ini totalnya sudah 61 pertanyaan. Kalau kemarin ada 38 pertanyaan, maka kalau dari 61 dikurangi 38 jadi 23 pertanyaan," terang Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung, Selasa (18/10).
Menurut dia, pemeriksan 23 pertanyaan masih seputar terkait kasus pelepasan aset. Yang saat itu Dahlan Iskan menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU.
Pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Dahlan, ternyata masih akan dilakukan kembali. Sebab, melihat dari pemeriksaan itu sudah cukup lama, yakni delapan jam. Mulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB.
"Dilanjutkan besok (Rabu) pemeriksaannya, capek, sudah delapan jam, butuh istirahat," tutur Maruli.
"Lagian, juga sudah ada kesepakatan, antara penyidik dengan Dahlan Iskan yang diperiksa sebagai saksi," tandas dia.
Sementara dalam kasus pelepasan aset, sudah ada satu orang tersangka yakni mantan Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana. Saat itu dia menjabat sebagai manajer aset PT PWU.
(mdk/sho)