Pembunuh pemuda dengan kabel setrika di Bekasi pasangan sejenisnya
Korban minta cium pada tersangka tapi ditolak, kemudian korban membandingkan dengan pacar sebelumnya.
Pelaku pembunuhan Andri (25), pemuda yang tewas dengan leher terjerat kabel di Tambun, berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polresta Bekasi. Tersangka tak lain adalah pasangan sejenisnya bernama Irman (25).
"Tersangka ditangkap di Lampung Tengah kemarin dini hari tanpa perlawanan," kata Kapolresta Bekasi Kombes Awal Chairudin, Kamis (29/10).
Menurut Awal, motif pembunuhan itu dilatarbelakangi lantaran pelaku kesal, soalnya dibanding-bandingkan dengan pacar sesama jenis korban sebelumnya. "Korban minta cium pada tersangka tapi ditolak, kemudian korban membandingkan dengan rekannya sebelumnya," katanya.
Tak terima dengan ucapan korban yang membandingkan itu, keduanya terlibat cekcok mulut. Pelaku yang kesal lalu memukul kepala korban dengan tangan kosong. "Pelaku lalu menjerat leher korban dengan kabel setrika hingga meninggal," katanya.
Untuk menghilangkan jejak kata Awal, pelaku melarikan diri dengan membawa harta korban. Di antaranya, sepeda motor jenis Honda Revo, ponsel dan dompet. "Sepeda motor dijual pada temannya 1,5 juta di Gunung Putri Bogor. Penadahnya juga kami tangkap," katanya.
Sementara itu tersangka Irman kepada polisi mengaku telah menjalin hubungan sesama jenis selama enam bulan, mereka kenalan melalui media sosial. Selama itu pula keduanya sering bercumbu di rumah kontrakan korban.
Akibat perbuatannya, Andri dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan yang dihukum penjara maksimal 15 tahun.
Seperti diberitakan, Andri (25) penghuni kontrakan di Kampung Bulu RT 02 RW 23 Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi ditemukan tewas mengenaskan di rumah petakannya pada Jumat (23/10) pukul 23.00 WIB.(mdk/hhw)