Pembunuh mahasiswi UNM dibekuk polisi
Pelaku berinisial AS yang masih berusia 18 tahun ini ditangkap saat bersembunyi di rumah neneknya.
Pelaku pembunuhan mahasiswi Universitas Negeri Makassar (UNM) Nur Halima (20) yang tewas dengan luka tusukan di sekujur tubuhnya di lantai dua ruko tempat dia bekerja, ditangkap polisi pagi tadi. Pelaku berinisial AS yang masih berusia 18 tahun ini bersembunyi di rumah neneknya.
Sekitar delapan jam usai ditemukan mayat Nur Halimah, kepolisian Sektor Rappocini berhasil melakukan pengejaran hingga ke perbatasan Kota Madya Pare-pare dan Kabupaten Pinrang Sulsel.
Awalnya, pelaku sempat mengelak dituduh membunuh korban yang juga rekan kerjanya di Ratu Loundry Jalan Monumen Emmy Saelan III nomor 2, kecamatan Rappocini. Namun, semua bukti mengarah kepadanya sehingga pelaku tak berkutik lagi.
Kepala Unit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Andi Aris saat dihubungi dalam perjalanan membawa tersangka ke Makassar mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan keterangan para saksi, termasuk tetangga di sekitar tempat kerja korban.
"Sebelum pembunuhan, ada yang lihat korban berjalan bersama pelaku ke mini market yang tak jauh dari ruko tempat kerjanya," jelas Andi Aris, Kamis (10/10).
Sebelumnya, mahasiswi Universitas Negeri Makassar (UNM) tewas bersimbah darah di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Monumen Emmy Saelan III, Nomor 2, Rappocini, Kota Makassar, Rabu (9/10) petang.
Wanita bernama Nur Halimah (20) adalah mahasiswa Fakultas Sosiologi Pendidikan Ekstensi, asal Malino, kabupaten Gowa. Pertama kali jenazahnya ditemukan oleh pemilik ruko, Mansur sekitar pukul 18.10 Wita.