Pembunuh Holly kerap berkeliaran bawa peti di apartemen
Pelaku yang berjumlah empat orang pada awalnya telah menyewa satu kamar di lantai 6.
Satu per satu fakta terkait kasus pembunuhan Holly Angela Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, mulai terkuak. Pelaku yang berjumlah empat orang pada awalnya telah menyewa satu kamar di lantai 6 di tower yang sama dengan kamar Holly.
"Para pelaku sudah menyewa kamar di lantai 6 sejak bulan Agustus untuk enam bulan ke depan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto , di kantornya, jumat (11/10).
Tidak tanggung-tanggung, pelaku juga sudah membayar uang sewa sebesar Rp 21, 5 juta.
Selain itu, guna membaur dan tidak menimbulkan kecurigaan penghuni apartemen lainnya, pelaku kerap berkeliaran di lingkungan apartemen dengan membawa-bawa peti yang digunakan untuk menyimpan alat musik.
"Jadi mereka memang sering naik turun, berkeliaran di lingkungan sana dengan menenteng-nenteng peti alat musik. Jadi suatu saat peti tersebut mereka bawa untuk mengangkut mayat Holly, tidak ada yang curiga," papar Holly.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria jatuh dari lantai 9 Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2013) pukul 23.10 Wib.
Korban yang terjun dari lantai sembilan tersebut adalah El Riski Yudhistira, korban tewas karena luka berat di dada sebelah kiri akibat benturan.
El Riski Yudhistira mempunyai tinggi bada 165 badan agak gemuk berat badan diperkirakan di atas 80 kg diduga melompat dari lantai 9 kemudian badannya membentur teras lantai dasar mengalami luka pada dada sebelah kiri dan dahi dekat kening dan perut bagian bawah dekat puser.
Selain itu pada saat bersamaan, di kamar E09 AT, lantai 9, Tower Ebony, yang diduga tempat korban melompat ada sesosok mayat perempuan ditemukan dalam kondisi terikat dan bersimbah darah. Diketahui korban Holly Angela Hayu.(mdk/ren)