LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pembuat Mi Bikini cuma dihukum bikin surat pernyataan

Si pembuat, Tiwi, juga diawasi supaya tidak lagi membikin kemasan kontroversial.

2016-08-26 11:52:40
Bihun bikini
Advertisement

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandung hanya memberi sanksi administrasi kepada Pertiwi Darmawanti Oktavia (19). Tiwi, sapaan akrabnya, dinilai tidak berniat menyebarkan pornografi dengan membuat kudapan dengan kemasan kontroversial, Bihun Kekinian atau Mi Bikini.

"Sebagai pembelajaran, dia (Tiwi) ini hanya dikenakan sanksi administratif, dan membuat surat pernyataan untuk menyerahkan produk yang sudah jadi bahan baku, kemasan, dan bumbu untuk dimusnahkan," kata Kepala BBPOM Kota Bandung, Abdul Rahim, dalam jumpa pers di kantor BBPOM Kota Bandung, Jalan Dr. Djundjunan (Pasteur), Jumat (26/8).

Abdul menjelaskan, makanan ringan Mi Bikini diproduksi dengan skala kecil di rumah tinggal menggunakan peralatan sederhana. Berdasarkan pemeriksaan terhadap Tiwi dan sepuluh saksi, tidak ditemukan unsur kesengajaan buat meresahkan masyarakat saat memproduksi.

"Pelaku dan semua saksi yang diperiksa kooperatif selama pemeriksaan, dan memberikan keterangan antara satu dengan yang lain. Jadi ini lebih karena ketidaktahuan," ujar Abdul.

Tiwi kini diawasi dan dibina oleh BBPOM Bandung, supaya tidak membuat kembali kemasan kontroversial saat akan berwirausaha. Dalam jumpa pers itu Tiwi juga hadir. Barang bukti berupa kemasan dan bahan baku dimusnahkan dengan dibakar. Barang bukti itu didapat dari hasil penggerebekan dilakukan di kediamannya pada awal Agustus lalu.

Baca juga:
Mendikbud tak setuju pembuat camilan Bikini dipidanakan
Polisi: Mau produksi makanan, merek dan gambar harus ikuti aturan
4 Fakta penggerebekan tempat produksi mi Bikini di Depok
Ditarik dari peredaran, camilan Mi 'Bikini' dimusnahkan

Advertisement
(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.