Pembongkaran Bangunan Liar di Semarang Ricuh, Petugas Kena Lemparan Bensin
Pembongkaran ratusan bangunan rumah liar di Kampung Cebolok, Semarang diwarnai kericuhan, Kamis (18/2). Warga yang tidak terima, mengadang dan membentuk barisan sambil membawa bendera merah putih.
Pembongkaran ratusan bangunan rumah liar di Kampung Cebolok, Semarang diwarnai kericuhan, Kamis (18/2). Warga yang tidak terima, mengadang dan membentuk barisan sambil membawa bendera merah putih.
Petugas yang mulai merangsek juga jadi sasaran. Mereka dilempari bensin. Warga juga membakar ban bekas. Namun karena jumlah aparat gabungan jauh lebih banyak daripada warga, aparat leluasa masuk ke perkampungan dan merobohkan 134 rumah warga menggunakan empat alat berat backhoe.
Di tengah proses kericuhan dampak pembongkaran, petugas juga mengevakuasi sejumlah warga lanjut usia dan orang sakit di Kampung Cebolok, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Semarang. Mereka dibawa ke posko Dinas Kesehatan Kota Semarang.
Seorang warga, Sumiyati mengatakan sudah sejak tahun 1990 bersama anaknya menempati bangunan yang ia tempati tidak jauh dengan lokasi masjid agung Jawa Tengah. Saat rumahnya dirobohkan, dia hanya pasrah dan belum ada rencana mau tinggal di mana.
"Sudah tidak tahu ke mana. Saya di sini ikut anak, malah dibongkar bangunannya. Saya tidak tahu ke mana lagi," kata dia sambil menangis.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengaku pembongkaran itu merupakan lanjutan dari penyegelan rumah yang dilakukan pada Senin (1/2) lalu.
"Ini merupakan lanjutan dari penyegelan yang dilakukan beberapa waktu lalu. Kami sudah mengupayakan tindakan persuasif dengan meminta mengosongkan rumah mereka. Karena tidak dikosongkan, hari ini kita bongkar," jelasnya.
Menurutnya bahwa tanah yang dihuni warga adalah tanah milik orang lain. Sehingga, menurutnya, Satpol PP hanya bertugas untuk melaksanakan tugas.
"Warga juga sudah menerima uang tali asih atau ganti rugi. Kami melaksanakan rekom segel dan rekom bongkar. Bahkan sudah ada upaya persuasif dengan 5 kali pemberitahuan," ungkapnya.
Terkait sikap anarkis terhadap petugas, menurut dia tidak perlu terjadi sebab aparat hanya menjalankan tugas dan warga bisa mengajukan keberatan ke pengadilan jika merasa bangunan milik warga berdiri di lahan yang benar.
"Kalau warga berbicara benar, silakan maju ke pengadilan. Jangan rusuh. Kita ini menegakkan peraturan dan membantu melindungi tanah orang lain," ujarnya.
Baca juga:
Operasi Senyap Mafia Tanah
Kronologi Sertifikat Tanah Milik Orangtua Dino Patti Djalal Berubah Nama di BPN
Pemilik Tanah Harus Selesaikan Sengketa Sebelum Dapat Sertifikat Elektronik
Soal Eksekusi Lahan di Pelalawan, Mahasiswa akan Lakukan Perlawanan Bersama Petani
Takut Lahan Dieksekusi, Warga di Pelalawan Bergantian Patroli
Tommy Soeharto Harap Gugatan Rp56 M ke Pemerintah Selesai di Tahap Mediasi