LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pembela Munir sebut Jokowi abaikan HAM, minta Polly dipenjara lagi

"Harapannya, tangkap otak kejahatan ini, dan Pollycarpus harus masuk penjara lagi."

2015-02-04 14:49:35
kasus munir
Advertisement

Kepala Bidang Penanganan Kasus LBH Jakarta, Muhamad Isnur mengatakan, pihaknya telah mengajukan berkas gugatan terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yassona Laoly karena telah membebaskan secara bersyarat terdakwa pembunuhan aktivis HAM, Munir.

Sekitar pukul 13.00, Muhamad selesai mendaftarkan berkas gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan nomor berkas 22/G/2015/PTUN-JKT.

"Objek gugatan SK PAS PK 01.04.0.06.553 tanggal 10 November 2014 tentang pemberian pembebasan bersyarat," katanya di PTUN, Jakarta Timur, Rabu (4/2).

Dengan gugatan itu, Muhamad mengatakan pihaknya berupaya mencari keadilan hukum dan berharap Pollycarpus bisa dijebloskan kembali ke ruang tahanan. Selain itu, pihaknya juga berharap agar aktor intelektual di balik terbunuhnya Munir, bisa segera ditangkap.

"Harapannya, tangkap otak kejahatan ini, dan Pollycarpus harus masuk penjara lagi," tambahnya

Lebih jauh, Muhamad mengatakan, pembebasan bersyarat Pollycarpus merupakan keputusan yang kontraproduktif dengan komitmen pemerintah untuk membongkar kasus-kasus HAM.

"Tujuan pemasyarakatan dalam pasal 2 UU 12/95 salah satunya adalah agar narapidana dapat menyadari kesalahannya, lantas apakah Pollycarpus telah menyadari kesalahannya? Sampai saat ini ia merasa tidak membunuh Munir dan menutup rapat siapa dalang pembunuhan Munir," terangnya.

Selain itu, Muhamad juga mengatakan, sebelum mengajukan gugatan ke PTUN dirinya telah melayangkan somasi ke Presiden Joko Widodo terkait dibebaskannya Pollycarpus. Namun sayang, surat somasi itu hingga kini tak pernah direspons.

Muhamad menegaskan, pihaknya sangat kecewa terhadap Presiden Jokowi yang dengan program Nawacitanya ingin membongkar kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.

"Kami somasi Jokowi tak ada tanggapan, itu yang kami sesalkan sebagai orang yang punya program Nawacita, ia seperti abai," pungkasnya.

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.