Pembebasan lahan Tol Cisumdawu terus berjalan
Pembangunan itu nantinya akan menghubungkan juga Pelabuhan Cirebon dan Bandara International Kertajati di Majalengka.
Pembangunan proyek Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan saat ini dalam proses pembebasan lahan. Meski ada Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah, namun pembangunan tetap berjalan.
Pasalnya UU Nomor 2 Tahun 2012 mulai diberlakukan pada 2014. Sedangkan pembebasan lahan sudah dilakukan sejak awal 2012 lalu.
"Kalau pembebasan lahan, enggak ada masalah. UU Nomor 2 Tahun 2012 itu sekarang masa transisi. Jadi pemberlakuannya baru 2014," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Lex Laksamana, di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/6).
Dalam kesempatan itu, rapat yang dihadiri jajaran dinas terkait pembangunan Tol Cisumdawu dan Tol Soroja (Soreang-Pasirkoja) hanya membahas aspek administrasi.
"Yang kita bahas seperti Surat Penetapan Pembangunan (SP2LP) lokasi proyek Tol Cisumdawu dan Tol Soroja akan diperpanjang. Karena SP2LP perlu diperpanjang. Kalau enggak diperpanjang nanti engga punya SP2LP. Tapi bukan berarti engga jadi ya," tuturnya.
Pembangunan tol yang membentang hingga 60 kilometer lebih ini adalah upaya pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, untuk pengembangan Jawa Barat wilayah Tengah, dan Timur. Di situ nantinya akan menghubungkan juga Pelabuhan Cirebon dan Bandara International Kertajati di Majalengka.(mdk/did)