Pembangunan jaringan listrik Maluku-Papua terhambat pembebasan tanah
Selain itu, tanah-tanah tersebut juga tidak memiliki sertifikat.
GM Unit Induk Pembangunan Maluku-Papua Hendrison Lumbanraja mengakui, masalah tanah hingga kini menghambat pembangunan kelistrikan, khususnya di Papua. Sebab masih bermasalah dalam pembebasan tanah (tanah).
Lumbanraja menegaskan, pihaknya selain melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga mengandeng kejaksaan agar tidak ada masalah di kemudian hari.
"Masalah pembebasan tanah masih menjadi kendala, apalagi tanah-tanah itu tidak besertifikat," papar Lumbanraja yang didampingi GM PLN Wilayah Papua dan Papua Barat Yohanis Sukrislismono, di Jayapura, Rabu (11/5).
Menurutnya, dengan dilibatkannya BPN dan kejaksaan maka masalah tanah tidak lagi menjadi kendala dalam pembangunan kelistrikan di Papua.
Pembangunan PLTU Holtekam juga sempat mengalami kendala dalam pembebasan tanah termasuk saat pembangunan tiang listrik.
Dalam pengadaan tanah PLN juga mendapat bantuan atau hibah dari pemda seperti yang terjadi di Manokwari dan Nabire, kata Lumbanraja.
Ketika ditanya tentang jatah Papua Barat dan Papua dalam program 35.000 Megawatt, Lumbanraja mengaku untuk kedua propinsi di kawasan timur Papua mendapat jatah 650 Megawatt.
"Dari jumlah itu yang mendapat jatah terbanyak adalah Jayapura yakni 50 MW yang diharapkan selesai 2017 mendatang," tutupnya dikutip dari Antara.
Baca juga:
Bikin pelabuhan kelas dunia, Pelindo I-IV gandeng Port of Rotterdam
Terkendala pembebasan lahan,pembangunan Tol Sumatera terancam mandeg
Tiga BUMN kerja bareng bangun PLTG pertama untuk bandara
Perusahaan Australia minat bangun PLTA senilai USD 100 juta di RI
Presiden Jokowi minta gerak cepat bangun Bandara Kulon Progo