LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemalak pengendara di Thamrin City sudah satu tahun lebih beraksi

Katanya, delapan orang tersebut merupakan warga sekitar Thamrin City. Dimana, membagi tugasnya selama tiga jam sekali dengan keuntungan Rp 100.000.

2018-06-04 16:26:13
Pungutan Liar
Advertisement

Jajaran Polsek Tanah Abang hingga kini masih memeriksa delapan orang tersangka atas dugaan pemalakan di Thamrin City, Jakarta Pusat. Hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku sudah setahun melakukan aksi tersebut.

"Iya sedang diperiksa lanjutan. (Berapa lama memalak?) Oh sudah lama itu, ada setahunan lebih," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono saat dihubungi, Senin (4/6).

Katanya, delapan orang tersebut merupakan warga sekitar Thamrin City. Dimana, membagi tugasnya selama tiga jam sekali dengan keuntungan Rp 100.000.

Advertisement

"(Tiap lebaran malaknya?) Enggak, terutama hari-hari libur ya. Cuma tiap hari, enggak hanya lebaran. Kalau restribusi tarif Rp 10.000 hingga Rp 30.000 parkir. Karena itu orangnya banyak ya, jadi mereka bagi-bagi nih, per dua jam 3 orang, jadi ganti-ganti. Penghasilannya paling empat orang dapat Rp 100.000 masing-masing," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 369 KUHP dengan kurungan penjara di atas lima tahun.

Advertisement

Sebelumnya, Polsek Metro Tanah Abang telah menangkap delapan pelaku pemerasan yang kerap beraksi di sekitaran wilayah sekitar Thamrin City, Kelurahan Kebon Kacang, Jakarta Pusat. Delapan orang tersebut yakni NT (37), ES (29), AR (22), YR (28), AMB (28), DS(31), AM (40) dan MM (39).

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, penangkapan terhadap delapan orang tersangka itu hasil dari operasi yang dilakukan oleh jajaran selama tiga hari. Operasi dilakukan dari mulai Jumat (1/6) hingga Minggu (3/6).

"Modus operandi dari para pelaku adalah, menarik biaya retribusi kepada kendaraan-kendaraan angkutan barang (truk, pick up, boks) yang melintas di wilayah Jalan Kebon Kacang Raya atau sekitaran Thamrin City dan menarik biaya parkir dengan biaya tinggi dan dengan paksaan," kata Lukman.

Baca juga:
Polisi tangkap 8 pelaku pemerasan di kawasan Thamrin City
Pesan Menhub ke jasa angkutan: Jangan ada pungli pemudik!
Pungli perizinan, kepala dinas di Padang Lawas terciduk OTT
Petugas selidiki pungli senilai Rp 450 juta atas rekrutmen CPNS di Kemenag Solo
Seorang ASN Dinas Pariwisata tepergok pungli di tempat wisata
Tersangka pungli pembangunan tower telekomunikasi, Camat di Sukoharjo tak ditahan

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.