LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemabuk jual pistol rakitan jenis revolver dan amunisi buatan Pindad

Pemabuk jual pistol rakitan jenis revolver dan amunisi buatan Pindad. Kepergok menjual senjata api rakitan jenis revolver saat mabuk, seorang juru parkir berinisial RC (19) diringkus polisi. Pelaku berdalih barang ilegal itu milik temannya dan hanya disuruh menjualkannya.

2017-02-08 00:02:00
Senjata Api Ilegal
Advertisement

Kepergok menjual senjata api rakitan jenis revolver saat mabuk, seorang juru parkir berinisial RC (19) diringkus polisi. Pelaku berdalih barang ilegal itu milik temannya dan hanya disuruh menjualkannya.

Penangkapan terhadap pelaku RC ketika polisi menggelar razia di Jalan Lebak Mulyo, Kelurahan 20 Ilir DII, Kecamatan Kemuning, Palembang, Minggu (5/2) malam. Barang bukti diamankan sepucuk senpi rakitan jenis revolver warna silver bergagang kayu, sarung senjata warna hitam dan lima butir amunisi seri Pindad 85 kaliber 9 milimeter.

Tersangka mengaku senpi rakitan itu milik temannya berinisial I (buron) yang menyuruhnya menjualkan dengan harga Rp 1 juta dengan upah Rp 200 ribu. Sebelum terjual, senpi itu dibawa pria yang tubuhnya dipenuhi tato itu untuk jaga diri saat menjadi tukang parkir.

"Malam itu saya mabuk-mabukan sama teman-teman, ada yang mau beli jadi saya jual. Ada polisi datang," ungkap tersangka RC di Mapolda Sumsel, Selasa (7/2).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Prasetijo Utomo mengatakan, tersangka diringkus saat menggelar pesta minuman keras dan diketahui juga sedang menjual senpi rakitan. Tersangka dikenakan dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senpi tanpa izin.

"Kita sedang teliti amunisi itu berasal dari mana, karena seri yang ditemukan diduga dari Pindad," ujarnya.

Dikatakannya, razia senpi rakitan digelar di seluruh wilayah Sumsel hingga 20 Februari 2017 mendatang. Pasalnya, peredaran senjata ilegal tersebut makin marak digunakan para pelaku kejahatan.

"Ini upaya menekan penyebaran senpi rakitan, apalagi menjadi senjata bagi pelaku kejahatan beraksi," tukasnya.(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.