Pelapor Roy Suryo disarankan kirim surat aduan ke Tipikor & Polres Jakpus
Polisi menyarankan Frits memberikan surat aduannya itu ke Polres Metro Jakarta Pusat dan Tipikor. Alasannya, wilayah hukumnya berada di sana.
Frits Bramy Daniel, pelapor eks mantan Menpora Roy Suryo, selesai dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Penyidik menyarankan Frits membuat aduan ke Polres Jakarta Pusat. Dengan alasan wilayah hukumnya tak berada di Jakarta Selatan.
"Jadi saya kemarin mengajukan surat aduan, bukan buat LP (laporan polisi) tapi buat surat aduan langsung ke Polres Jaksel. Lalu saya dipanggil untuk klarifikasi hari ini," kata Frits di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (15/10).
Frits menyebut pemanggilannya terkait surat aduan yang dia kirim ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stevanus Tamuntuan menjelaskan, pemanggilan terhadap Frits bukan untuk diperiksa terkait surat aduan yang dibuatnya melainkan hanya untuk memberikan penjelasan.
"Yang bersangkutan datang betul undangan kita untuk mengklarifikasi hasil yang kita pelajari dari surat yang dikirimkan ke kita. Jadi bukan pemeriksaan, bukan laporan polisi," jelas Stevanus.
Polisi menyarankan Frits memberikan surat aduannya itu ke Polres Metro Jakarta Pusat dan Tipikor. Alasannya, wilayah hukumnya berada di sana.
"Kalau hal seperti itu berarti ini barang milik negara bukan barang perorangan, bukan barang individu, jadi lebih tepatnya kalau mau diuji perbuatan itu lebih tepatnya ke Tipikor," ucapnya.
"Kemudian barang milik negara ini yang menaunginya siapa, institusi mana? Ini kan Kemenpora, Kemenpora ada di wilayah hukum mana? Yang pasti bukan di wilayah hukum Polres Jaksel," sambungnya.
Baca juga:
Pelapor Roy Suryo penuhi panggilan polisi terkait penggelapan aset negara
Cara Roy Suryo buktikan tak ambil barang negara
Roy Suryo somasi Kemenpora terkait kisruh pengembalian aset negara
Roy Suryo soal aset Kemenpora: Gusti Allah tidak tidur
PKB serahkan nasib Roy Suryo yang bermasalah dengan Kemenpora ke MKD
Tak kembalikan aset Kemenpora, Roy Suryo dipolisikan
Tak kembalikan aset Kemenpora, Roy Suryo dipolisikan