Pelapor Kaesang minta kasusnya dihentikan, sebut Kapolda egois
Muhammad Hidayat pelapor putra bungsu Presiden Joko Widodo sekaligus tersangka ujaran kebencian mengatakan bahwa penahanan dirinya merupakan suatu bentuk egoisme pribadi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Iriawan.
Muhammad Hidayat pelapor putra bungsu Presiden Joko Widodo sekaligus tersangka ujaran kebencian mengatakan bahwa penahanan dirinya merupakan suatu bentuk egoisme pribadi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Iriawan.
"Jadi sebetulnya saya ingin menganjurkan kepada Kapolri, dan jajaran petinggi Polri lainya. Agar kasus saya ini dihentikan saja, karena memang sangat kental sekali kepentingan-kepentingan yang tidak wajar dalam kasus saya ini," ujarnya saat digiring untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Dokpol Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat malam (14/7).
"Baik itu untuk menutup kasus Kaesang maupun kepentingan emosi pribadi pak Kapolda," tambahnya.
Hidayat pun makin terlihat emosi saat dirinya menyatakan bahwa jajaran kepolisian bekerja tidak profesional. "Nah itu namanya enggak benar, masak Kapolda menggunakan emosi pribadi untuk mengkasuskan seorang warga negara, semua jajaran Polri yang terkait kasus saya tidak profesional," tegasnya.
"Coba Anda bayangkan, Kapolda itu melakukan perbuatan menghasut tapi orang yang menjelaskan fakta malah yang ditangkap," lanjutnya.
Di sisi lain, Hidayat juga menyingung para awak media yang hendak meliput dirinya, Hidayat mengatakan media mainstream saat ini sudah tidak kredibel dalam pemberitaan. "Saya lihat media mainstream tidak pernah menulis itu karena media mainstream juga diragukan kredibilitasnya. Kalian tidak profesional sebagai jurnalis," singungnya.
"Pasti besok saya melihat kalian menulis jauh dari apa yang saya nyatakan," cetusnya.(mdk/bal)