LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pelapor heran rekan bisnis Sandi kerap menghindar panggilan polisi

Keberadaan rekan bisnis calon gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno, Andreas Tjahjadi, tengah berada di luar negeri. Panggilan polisi atas kasus dugaan penggelapan penjualan tanah belum dipenuhi. Kondisi ini disayangkan pihak pelapor, Edward Soeryadjaya, melalui kuasa hukumnya Fransiska Kumalawati Susilo.

2017-04-05 09:03:54
Sandiaga Uno
Advertisement

Keberadaan rekan bisnis calon gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno, Andreas Tjahjadi, tengah berada di luar negeri. Panggilan polisi atas kasus dugaan penggelapan penjualan tanah belum dipenuhi. Kondisi ini disayangkan pihak pelapor, Edward Soeryadjaya, melalui kuasa hukumnya Fransiska Kumalawati Susilo.

Sempat diduga keberadaan Andreas di luar negeri guna menghindari pemeriksaan. Sehingga dalam kasus ini Sandiaga tidak terseret terlalu dalam. "Semua kemungkinan kan ada. Kenapa Andreas tidak pernah mau datang? Kalau Sandi enggak mungkin bisa pergi," kata Fransiska saat dihubungi wartawan, Rabu (5/4).

Pelapor meminta Andreas memenuhi panggilan polisi agar kasus menjadi terang. Sebab, Fransiska menduga dalam kasus ini tidak hanya dilakukan Andreas, tetapi juga ada peran Sandiaga. Sehingga pihaknya meyakini keduanya saling terkait.

"Kalau Sandiaga tidak ikut berperan dalam hal ini, semua nya tidak akan bisa terjadi. Tidak mungkin Andreas melakukannya sendiri, begitu juga Sandiaga tidak akan bisa melakukan penjualannya tanpa Andreas," jelasnya.

Kuasa Hukum Andreas Tjahjadi, Parulian Marbun, membenarkan kliennya sedang berada di luar negeri. Tetapi, dia membantah ini untuk tujuan kabur dari panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan tanah juga melibatkan Sandiaga. Marbun menegaskan kliennya memenuhi panggilan penyidik pada tanggal 17 April mendatang. usai pulang dari luar negeri.

Dalam memenuhi panggilan, kata Marbun, dia menjelaskan, persiapan khusus dari kliennya. "Enggak ada yang terlalu penting selain yang sudah saya lampirin, kronologi itu," ujar Marbun.

Sandiaga Salahudin Uno dan rekan bisnisnya, Andreas Tjahjadi, dilaporkan Edward Soeryadjaya ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan uang pembelian tanah. Namun, baru Sandiaga yang diperiksa penyidik, sementara Andreas tidak diketahui keberadaannya.

Sementara itu, Kabid Humas Jakarta Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, akan mengirimkan surat kepada imigrasi untuk mengetahui visa yang digunakan oleh Andreas. Sehingga hingga kini belum ada keputusan langkah apa yang akan diambil kepolisian terhadap Andreas.

"Nanti kita tanya dulu ke pihak imigrasi, kita buat surat dulu ke imigrasi, kita tanyakan. Kapan-kapan saya beri tahu. Saya belum mendapatkan itu (kabur), nanti saya cek, ya kita tunggu saja, nanti saya kroscek dan tanya dulu. Yang terpenting sekarang dia ke luar negeri ya," terang Argo.

Seperti diketahui, Edward Soeryadjaya memberi kuasa kepada Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Sandiaga Uno dan rekan bisnisnya Andreas ke Polda Metro terkait kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten. Dugaan penggelapan tanah ini mencapai miliaran rupiah.

Baca juga:
Ini komentar Djarot saat Anies-Sandi tak hadiri debat di Kompas TV
Terseret kasus tanah, kolega Sandiaga diduga kabur ke luar negeri
Kasus tanah, kolega Sandiaga akan penuhi panggilan polisi 17 April
Polisi buka peluang periksa Sandiaga di kasus penggelapan
Sandiaga: 100 persen saya tak terlibat kasus penggelapan
Ahok jawab Sandiaga: Ini belum tersangka saja sudah nuduh-nuduh

Advertisement
(mdk/ang)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.