LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pelantikan Djarot sebagai Gubernur DKI tunggu persetujuan Jokowi

Pengangkatan Djarot sebagai Gubernur DKI sudah diajukan ke Jokowi. Mengenai tanggal pelantikan Djarot, dia mengaku tidak bisa memberikan kepastian pelaksanaannya. Karena keputusan tersebut berada di tangan Presiden Jokowi. Sumarsono berharap pelantikan bisa digelar pekan depan.

2017-05-24 16:42:23
Ahok divonis 2 tahun
Advertisement

Basuki Tjahaja Purnama memutuskan berhenti sebagai Gubernur DKI Jakarta. Permohonan pengunduran diri tersebut ditulis dan ditandatangani Ahok tertanggal 23 Mei 2017. Surat tersebut langsung dikirimkan ke Presiden Joko Widodo dan ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Sejalan dengan itu, Kemendagri juga sudah memulai proses pengangkatan Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta definitif.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengungkapkan, untuk melantik Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Kemendagri masih menunggu persetujuan Presiden Jokowi.

"Pak Djarot dalam proses pengusulan kepada Presiden RI untuk didefinitifkan sebagai Gubernur DKI," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (24/5).

Advertisement

Mengenai tanggal pelantikan Djarot, dia mengaku tidak bisa memberikan kepastian pelaksanaannya. Karena keputusan tersebut berada di tangan Presiden Jokowi. Sumarsono berharap pelantikan bisa digelar pekan depan.

"Semoga minggu depan bisa diselesaikan administratifnya untuk diajukan Pak Mendagri ke Pak Presiden RI. Jabatan wagub yang kosong, tidak diisi karena kurang dari 18 bulan," katanya.

Sedangkan untuk pemberhentian Basuki atau akrab disapa Ahok, sudah sesuai Pasal 65 ayat 4 Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. "Pasca pencabutan banding dan pengunduran diri Pak Ahok sambil menunggu surat resmi dari Pengadilan Tinggi terkait dengan pengunduran diri ini. Prinsip bila sudah inkracht/tak ada upaya hukum lain, ya SK pemberhentian tetap di proses," tutupnya.

Advertisement

Baca juga:
Ahok dikabarkan tandatangani pengunduran diri sebagai Gubernur DKI
Djarot puji Ahok contoh yang baik dan tak lari dari kenyataan
Ahok cabut banding, Mendagri belum terima surat pengunduran diri
Surat pengunduran diri Ahok langsung dikirim ke Presiden Jokowi
Mendagri segera berhentikan Ahok dari jabatan Gubernur DKI

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.